Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ida Dayak

Pandangan Ustaz Buya Yahya Soal Trik Pengobatan Ida Dayak, Berkaitan soal Keimanan

Ida Dayak mampu sembuhkan sakit hingga gaya pengobatannya sambil menari dan mengurut pasien menggunakan minyak urut Dayak.

Editor: Ansar
YouTube TV Al-Bahjah dan Petualang Ibu Dayak
Pandangan Islam menurut ustaz soal pengobatan Ibu Ida Dayak. Simak penjelasan ustaz Buya Yahya. 

Sehingga, ia menekankan jika umat muslim pergi ke pengobatan karena sebatas keahlian hukumnya diperbolehkan.

Namun, jika umat Islam berobat kepada seorang muslim ataupun non muslim, lalu dikaitkan dengan keyakinan, maka hukumnya tidak diperbolehkan.

"Tapi kalau sudah dihubungkan dalam suatu keyakinan, maka ini menjadi kisah yang berbeda. Ini saya tidak membawa ke si A, si B.

Misalnya, ada orang dengan cara pengobatan, lalu orang tersebut dengan keyakinannya minta pada yang diyakini untuk menyembuhkannya (pasiennya).

Maka, Anda tidak boleh datang," jelasnya.

"Karena menghubungkan dengan keyakinannnya dan disampaikan kepada pasien, tahu-tahu sembuh.

Pasiennya bisa berubah iman. Ini bahayanya," sambungnya.

Sementara terkait hukum umat Islam yang ikut berobat ke Ibu Ida Dayak atau pengobatan lain yang serupa, Buya Yahya mengatakan jika orang yang mengobati itu menisbatkan atau memohon sesuatu kepada Allah SWT, maka diperbolehkan.

Namun, jika orang yang mengobati itu menisbatkan atau memohon kepada selain Allah, maka yang demikian tidak diperbolehkan.

Pengobatan Ida Dayak Gratis

Banyak oknum tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dari viralnya pengobatan Ida Dayak.

Melalui channel YouTube Petualang Ibu Dayak, Ida Dayak menegaskan jika pengobatan alternatifnya gratis dan tak ada penjualan minyak urut secara online.

Ia juga menyebutkan tak memiliki nomor rekening.

"Nomor rekening saya nggak ada, nggak punya," ucap Ida Dayak.

Selain tak memiliki nomor rekening, Ibu Ida Dayak juga tegas mengatakan tak memiliki media sosial seperti Facebook atau Instagram.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved