Pendaftaran Rektor UIN Alauddin
Sembilan Profesor Daftar Calon Rektor UIN Alauddin Makassar, Berikut Nama-namanya
Sebanyak sembilan guru besar atau professor telah mendaftar calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM - Sebanyak sembilan guru besar atau profesor telah mendaftar calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Alauddin, Kamaluddin Abunawas, mengatakan, tahapan verifikasi sembilan calon rektor UIN akan dilakukan hingga hari Senin.
"9 orang sudah daftar. Untuk tahapan verifikasi masih berlanjut sampai Senin," ujar Kamaluddin Abunawas, Jumat (14/3/2023).
Sebelumnya, Sekertaris Tim Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Alauddin, Kaswad Sartono mengatakan, pendaftaran terakhir pada Kamis (13/4/2023) pukul 15 00 Wita.
Sekedar diketahui, masa jabatan Prof Hamdan Juhannis sebagai rektor UIN Alauddin Makassar akan berakhir tahun ini.
Daftar Pendaftar Rektor UIN Alauddin Makassar:
1. Prof. Dr. Muhammad Amri, Lc. M.Ag
2. Prof. Siti Aisyah, MA Ph.D
3. Prof. H. Hamdan Juhannid MA, Ph.D.
4. Prof. Dr. Muhammad Khalifah Mustami, M.Pd
5. Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag
6. Prof. Dr. Mustari, S.Ag. M.Pd.
7. Prof. Dr. H. Wahyuddin, M.Hum
8. Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag
9. Prof. Dr. H. Supardin, M.H.I
Persyaratan Pendaftaran Calon Rektor UIN
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berusia paling tinggi 60 ( enam puluh ) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor UIN Alauddin Makassar.
4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 ( dua ) tahun
5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit pemerintah
6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan
7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
8. Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis.
9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi Visi dan Misi Kepemimpinan dan Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi
Syarat khusus yang ditetapkan harus minimal menyandang gelar doktor
Selain itu, jabatan fungsionalnya yakni guru besar
Persyaratan Khusus Bagi ASN
1. Bagi dosen PNS yang mendapat tugas tambahan sebagai pejabat di perguruan tinggi lain , melampirkan Surat permintaan dari pimpinan perguruan tinggi atau yayasan yang membutuhkan, Surat izin / persetujuan dari pimpinan PTKIN dosen PNS yang bersangkutan, Fotokopi ( dilegalisir ) SK tugas tambahan dosen yang pernah diduduki
2. Mengisi Formulir Pendaftaran dan Instrument Pernyataan Kualifikasi Dini Bakal Calon Rektor
3. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup ( DRH )
4. Melampirkan Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
5 . Melampirkan bukti Laporan LHKPN / LHKASN
6. Membuat Pernyataan Keaslian Dokumen.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Prof Wahyuddin Naro Ungkap Alasan Bertarung di Pemilihan Rektor UIN Alauddin, Kenang Pendahulunya |
![]() |
---|
Daftar Calon Rektor UIN Alauddin tapi Digugurkan, Kader HMI Prof Mustari Ancam Gugat Panitia |
![]() |
---|
Eks Presma UIN Alauddin Desak Panitia Gugurkan Calon Rektor Tak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Video: 7 Guru Besar Daftar Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Prof Mustari Beberkan 3 Alasan Maju Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.