Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK Bakal Audit Pemda Jeneponto Soal Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar Pasca Lebaran

Dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir..

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Jeneponto
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi anggaran Rp 1,6 miliar di Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir.

Hal ini disampaikan Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni. 

Ia juga membeberkan rencana kedatangan Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit.

"Masih kita tunggu BPK, belum turun mengaudit di Pemda," kata Uji Mughni di Mapolres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jumat (14/4/2023) siang.

Ia menuturkan, kedatangan tim BPK akan berlangsung pasca lebaran 2023.

Namun, Uji Mugni belum memastikan jadwalnya.

"Saya dijanji habis lebaran baru BPK mengaudit, tapi waktu tepatnya belum tahu kapan," ujarnya.

Sejauh ini, tim penyidik Tipikor Polres Jeneponto telah memeriksa 60 orang lebih saksi sejak Januari 2023.

Bahkan, beberapa saksi diantaranya harus diperiksa berulang kali.

"Ada yang diperiksa berulangkali, kenapa berulang kali karena keterangannya tidak sinkron," ucapnya. 

Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar ini pertama kali mencuat sejak akhir Desember 2022.

Namun pada awal tahun 2023, Tipikor berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Saksi tersebut termasuk R Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.

Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI selaku bendahara Keuangan. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved