Remisi Lebaran
Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Usulkan 500 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran
Warga binaan (Lapas) Narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa mendapat remisi Hari Raya Idulfitri.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Sebanyak 500 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, diusulkan mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Demikian disampaikan Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Muhammad Syarif.
"Masih usulan. Kita usulkan 500 warga binaan untuk mendapatkan remisi hari raya keagamaan," ujarnya, Kamis (13/4/2023)
Kendati demikian, jumlah usulan tersebut tidak semua bisa diterima.
Sebab ada persyaratan harus dipenuhi.
"Yang kita usulkan dapat remisi ini belum tentu dapat semua karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi juga," bebernya.
Persyaratan warga binaan untuk mendapat remisi ada syarat subtantif dan administratif.
Dia menyebut, total jumlah warga binaan lapas narkotika Sungguminasa sebanyak 592 orang
Terdiri dari, agama islam 567, nasrani 21, hindu 4 orang.
Ia pun berpesan agar warga binaan dapat berkelakuan baik. Apalagi bagi ummat islam yang saat ini menjalankan ibadah puasa.
"Dan remisi hari raya ini merupakan anugerah dari Allah SWT terhadap ummatnya. Semoga dengan adanya remisi ini bisa meningkatkan kualitas iman dan ibadahnyya dan warga binaan tidak terjerumus atau tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.