Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Angelina Sondakh

Kabar Terbaru Angelina Sondakh saat Anas Urbaingrum Bebas Penjara, Sama-sama Terlibat Hambalang

Ibunda Keanu Massaid tersebut adalah sahabat sekaligus rekan seperjuangan Anas Urbaningrum.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Angelina Sondakh artis sekaligus politisi kini bergabung dalam lingkaran pendukung Anas Urbaningrum. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Angelina Sondakh artis sekaligus politisi kini bergabung dalam lingkaran pendukung Anas Urbaningrum.

Angelina Sondakh ikut dalam kegiatan silaturahim akbar yang diselenggarakan di RM Ponyo Cinunuk, Kabupaten Bandung, Selasa (11/4/2023).

Ibunda Keanu Massaid tersebut adalah sahabat sekaligus rekan seperjuangan Anas Urbaningrum.

Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh sama-sama terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang PADA 2010-2012.

Dia pun bersama I Gede Pasek Suardika duduk satu meja saat menyantap hidangan berbuka puasa di hari pertama Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca juga: Tujuan Lain Anas Urbaningrum Langsung Pulang Kampung saat Bebas Penjara, Tak Hanya Sungkem ke Ibu

Baca juga: Rekam Jejak Anas Urbaningrum Terpidana Hambalang Bebas Hari Ini, Pembuat Batu Bata Sebelum Demokrat

Angelina, yang tampil cantik dengan setelan elegan berbusana hampir serbaputih mengaku ingin banyak berbincang dengan mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.

"Ya, saya ingin bercerita dengan Mas Anas terkait saat berada di dalam selama hampir 10 tahun itu bagaimana," kata Angie.

Angelina Sondakh hadir dalam penyambutan kebebasan
Mantan politisi Partai Demokrat sekaligus mantan koruptor proyek Hambalang, Angelina Sondakh hadir dalam penyambutan kebebasan Anas Urbaningrum, dia terlihat mengenakan baju putih dan kerudung corak merah dan hitam.

"Tentu, perjalanannya sama. Yang jelas, saya sekarang mau cerita-cerita dengannya yang lucu-lucu saja, seperti bagaimana kondisi lapas perempuan dan laki-laki." 

Angelina Sondakh enggan membahas masalah politik melainkan sebatas cerita-cerita lucu, makanan lapas, hingga suasana Tarawih di lapas nyaman atau tidak.

"Apalagi kami sama-sama tak mendapatkan remisi.

Beuh, itu rasanya bagaimana begitu. Alhamdulillah, masyaallah, enggak dapat remisi," katanya.

Angelina Sondakh pun berharap untuk Anas Urbaningrum yang diakuinya sebagai sosok sahabat sejati, untuk senantiasa selalu seperti Anas Urbaningrum yang dia kenali.

 "Semoga tetap tawadu iman Islamnya. Dan semoga Allah lipat gandakan kebaikannya beserta keluarganya."

"Intinya, barang siapa yang berbuat jahat itu sebenarnya berbuat jahat pada dirinya sendiri, begitu pun sebaliknya," ujarnya.

Angelina mengatakan, perjalanan dia dan juga Anas Urbaningrum hampir mirip karena hukumannya hampir sama yakni 9 tahun lebih dan tak mendapatkan remisi yang panjang.

"Pasti (mas Anas) merasakan tuh bagaimana hampir 10 tahun ada di dalam (Lapas Sukamiskin). Dan mas Anas ini sosok sahabat sejati yang selalu membantu aku melalui istrinya, Athiyyah Laila untuk ikut merawat anak saya, Keanu.

Jadi saya merasa jika ada orang yang baik pada saya apalagi ke anak saya walau enggak langsung dari mas Anas tapi istri dan keluarganya, pasti saya enggak akan melupakannya," ujar Angelina, Selasa (11/4/2023) di RM Ponyo Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Angelina Sondakh mengaku banyak teman yang dahulunya dekat justru berlari, pergi, dan menghilang.

Tetapi, Anas Urbaningrum, justru Angelina Sondakh mendoakan agar Allah melindunginya dan memberikan rejeki melimpah, terlebih Anas dan keluarganya telah merawat Keanu yang merupakan anak yatim.

"Saya berbahagia karena melihat istri mas Anas yang merupakan sahabat saya. Alhamdulillah penantian panjang ini tuntas dan mbak Athiyyah Laila begitu tangguh dam sabar, karena posisi mbak Athiyyah sama seperti orangtua saya yang mengurus dari luar penjara dan merasakan penderitaan lebih parah," katanya seraya mengaku merasa sedih, terharu, hingga mau menangis. 

Deretan pejabat dalam Hambalang

Selain Anas Urbaningrum yang terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang PADA 2010-2012, ada beberapa tokoh lainnya juga yang ikut terseret ke dalamnya.

Para tokoh tersebut merupakan kader Partai Demokrat yang terdiri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng hingga mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh.

Total dana dari proyek Hambalang tersebut tercatat ada sebanyak Rp 2,5 triliun dan mengalir ke sejumlah pihak.

Dalam kasus korupsi ini, Anas Urbaningrum disebut-sebut menerima dana sebesar Rp 2.200.000.000 yang digunakan untuk membantu pencalonan sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Untuk diketahui, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023) dari Lapas Sukamiskin atas kasus kroupsi proyek Hambalang ini.

Lantas, selain Anas Urbaningrum, siapa sajakah tokoh-tokoh yang terlibat tersebut?

Berikut tokoh-tokoh yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang:

Andi Mallarangeng

Diketahui bahwa Andi Mallarangeng sudah bebas pada Rabu, 19 Juli 2017 silam.

Sebelumnya, ia didakwa atas kasus korupsi Hambalang dan divonis empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Andi terbukti melakukan korupsi terkait proyek Hambalang.

Dalam hal ini, Andi dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, dan atau korporasi sesuai Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Kesalahan Andi dianggap terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu dari korupsi proyek Hambalang.

Semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.

Andi juga dinyatakan terbukti memperkaya orang lain, yakni Wafid Muharam, Deddy Kusdinar, Nanang Suhatmana, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggaraheni Dewi Kusumastuti, dan Adirusman Dault. Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti memperkaya sejumlah korporasi.

Vonis Andi tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara.

Muhammad Nazaruddin

Dikutip dari Tribujabar.com, Muhammad Nazaruddin merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut terlibat kasus korupsi Hambalang dan ditetapkan sebagai tersangka pada 2011.

Kemudian, diketahui juga bahwa Nazaruddin meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka.

Selain itu, dirinya juga menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Namun, akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia dan dihukum selama tujuh tahun penjara.

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh dinyatakan terlibat dalam kasus proyek Hambalang dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta sunsider enam bulan kurungan.

Angelina terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Awalnya, Angelina divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada 10 Januari 2013 tetapi ia tak menerimanya dan memutuskan untuk mengajukan banding.

Namun, setelah banding, masa hukuman Angelina justru bertambah menjadi 12 tahun.

Kemudian, Angelina mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diputuskan masa hukumannya berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Selain itu, Angelina Sondakh juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar.

Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Daftar Penerima Dana Korupsi Hambalang

Terungkap juga dana dari proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun dan mengalir ke sejumlah pihak.

Penyerahan dilakukan dalam lima tahap yang ddigunakan untuk membayar hotel dan membeli blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas dan juga jamuan dan entertain.

Pertama, tanggal 19 April 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kedua, tanggal 19 Mei 2010 sebear Rp 500.000.000. Ketiga, tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Keempat, tanggal 18 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kelima, tanggal 6 Desember 2010 sebesar Rp.10.000.000.

Berikut daftar pejabat negara yang menerima aliran dana proyek Hambalang tersebut:

1. Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar didakwa melakukan korupsi dengan memperkaya orang lain dan korporasi dari Proyek Hambalang.

Dirinya tercatat menerima uang sebesar Rp 1.000.000.000.

2. Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram sebesar Rp6.550.000.000, digunakan untuk kongres Partai Demokrat di Bandung sebesar Rp 600 juta.

3. Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, menerima uang sebesar Rp 500.000.000 yang diserahkan melalui Wafid saat kongres Partai Demokrat di Bandung.

4. Adik mantan Menpora Adhyaksa Dault, yaitu Adirusman Dault menerima sebesar Rp 500.000.000, pada tanggal 6 April 2010, untuk penggantian pengurusan tanah Hambalang.

5. Petugas Kementerian PU, yakni Guratno, Tulus, Sumirat, Hidayat, Widianto, Indah, Dedi Permadi dan Bramanto juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp 135.000.000.

6. Anggota DPR tercatat menerima sebesar Rp 500.000.000 melalui Arief Taufiqurrahman.

7. Ketua Banggar, Olly Dondokambey menerima sendiri Rp 2.500.000.000 pada tanggal 28 Oktober 2010.

(Tribun Jabar/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved