Oleh: Ariady Arsal
Dosen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - BPS menetapkan bahwa garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Secara global, BankDunia pada tahun 2022 menetapkan garis kemiskinan ekstrim bagi yang kurang dari 2,15 USD/hari (
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.