Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Presiden Jokowi Teken Kepres Haji, Pelunasan Biaya Haji Mulai Senin 10 April 2023

203 ribu jamaah haji reguler dari 14 embarkasi haji Indonesia dapat melunasi sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BiPIH) di bank penerima setoran

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Edi Sumardi
PEXELS.COM/KONEVI
Ilustrasi ibadah haji. Berikut ini rincian BPIH dan BiPIH tiap embarkasi di Indonesia pada tahun 2023. 

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen PHU Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan,
setelah tanggal pelunasan diterbitkan, calon jamaah haji 2023 sudah bisa melunasi melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, sesuai pendaftaran awal jamaah haji.

Merujuk kesepakatan pemerintah dan DPR, pemerintah resmi menatapkan biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

Namun untuk calon jamaah haji lunas tunda, yang seharusnya berangkat tahun 2020 lalu, baru akan diberangkatkan tahun ini, tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan, ada 13.181 jamaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved