Haji 2023
Presiden Jokowi Teken Kepres Haji, Pelunasan Biaya Haji Mulai Senin 10 April 2023
203 ribu jamaah haji reguler dari 14 embarkasi haji Indonesia dapat melunasi sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BiPIH) di bank penerima setoran
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Edi Sumardi
PEXELS.COM/KONEVI
Ilustrasi ibadah haji. Berikut ini rincian BPIH dan BiPIH tiap embarkasi di Indonesia pada tahun 2023.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen PHU Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan,
setelah tanggal pelunasan diterbitkan, calon jamaah haji 2023 sudah bisa melunasi melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, sesuai pendaftaran awal jamaah haji.
Merujuk kesepakatan pemerintah dan DPR, pemerintah resmi menatapkan biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.
Namun untuk calon jamaah haji lunas tunda, yang seharusnya berangkat tahun 2020 lalu, baru akan diberangkatkan tahun ini, tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan, ada 13.181 jamaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan.(*)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Haji 2023
76 Lansia Ikut Dalam Kloter I Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Lansia Tidak Mandiri Prioritas |
![]() |
---|
Video: Jemaah Makassar Tampil Cantik Sebelum Pulang Kampung |
![]() |
---|
Video: Warga Turatea Berduka, 1 Warganya Meninggal di Arab Saudi |
![]() |
---|
Video: Penampilan Haji 'Koboi' Asal Pinrang saat Pulang dari Tanah Suci, Incaran Petugas Haji |
![]() |
---|
54 Jemaah Haji Debarkasi Makassar Meninggal Dunia di Musim Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.