Hari Musik Nasional
Hadiri HMN Ke-20 di Makassar, Once Mekel Blak-blakan Bahas Perlindungan Artis dari Hak Cipta
Dalam rangka Hari Musik Nasional ke 20, DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulsel
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Musik Indonesia Keren berlangsung meriah di Mall Phinisi Point (PiPo), Kamis (6/4/2023).
Dalam rangka Hari Musik Nasional ke 20, DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulsel menghadirkan jajaran musisi nasional
Hadir Once Mekel, Ikke Nurjannah, Ridho Slank hingga Gilang Ramadhan menghipnotis pengunjung Mall Pipo
Musisi lokal tak ketinggalan, ada Udhin Leaders, Trip Gyant, Dg Serang serta Redrospective Band.
Sembari menikmati ngabuburit, Once Mekel menemani warga Makassar.
Single hitsnya Kucinta Kau Apa Adanya bersenandung di Mall Pipo.
Warga Makassar saling bernyanyi sembari mengabadikan momen
Once tampil prima diiringi Ridho Slank dan Gilang Ramadhan.
Tak hanya itu, jajaran musisi ini turut berbincang tentang perkembangan musik Indonesia.
Once Mekel menyebut bangsa Indonesia memiliki potensi besar.
"Kita memiliki potensi besar dalam musik Indonesia, mau modern ataupun yang sifatnya tradisional," ujar Once
Ia pun menilai musik harus dihargai sebagai karya seni.
Melalui UU Hak Cipta, Once Mekel mengaku pelaku seni mendapat perlindungan atas karyanya.
"Aturan yang melindungi kita semua sebagai pencipta, pemusik dan penyanyi melalui undang-undang hak cipta nomor 28 tahun 2014," jelas Once Mekel
"Kita sudah memiliki aturan-aturan mengenai banyak hal untuk melindungi Pencipta yang karyanya di manfaatkan dan di sisi lain melindungi penyanyi dan pemusik yang hendak memakai ciptaan tersebut," sambungnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.