Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Ramadan

Doa Makan Sahur atau Niat Puasa Ramadhan, Apakah Boleh Sahur Setelah Imsak?

Niat merupakan salah satu syarat sahnya ibadah puasa dan menjadi landasan dalam menjalankan ibadah tersebut. Seperti yang di jelaskan dalam hadis.

Editor: Sakinah Sudin
MIDJOURNEY
Ilustrasi doa makan sahur atau niat puasa Ramadhan. 

Selain niat puasa di atas, juga ada niat puasa yang dilakukan satu kali untuk sebulan penuh.

Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كله ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma syahri ramadhaana kullihi lillaahi ta’aalaa

Artinya: "Aku niat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."

Waktu terbaik untuk niat puasa Ramadan adalah sebelum fajar menyingsing, yaitu pada waktu yang disebut sebagai "waktu imsak". Namun, niat dapat dilakukan setiap saat sebelum terbit fajar. 

Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak?

Berikut jawaban pertanyaan di atas dilansir Tribun-Timur.com dari Konsultasisyariah.com:

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar. (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah memberikan izin untuk makan, minum, atau melakukan hubungan badan sampai kita benar-benar yakin, fajar telah terbit. Di tempat kita, ini ditandai dengan waktu subuh.

Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada dua sahabat yang bertugas mengumandangkan adzan di waktu subuh. Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Bilal melakukan adzan awal, yang dikumandangkan sebelum subuh, dan Ibnu Ummi Maktum melakukan adzan setelah masuk waktu subuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para sahabat yang sahur, untuk tetap makan minum hingga Ibnu Ummi Maktum melakuakn adzan. Dalam hadis dari Ibnu Umar dan A’isyah radhiallahu ‘anhum,

أَنَّ بِلاَلًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ

bahwa Bilal biasanya berazan di malam hari. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum berazan, karena tidaklah dia mengumandangkan azan kecuali setelah terbit fajar.” (H.r. Bukhari, no. 1919 dan Muslim, no.1092)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved