Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Sosok Irjen Muhammad Iqbal Kapolda Riau Tahun 2018 Tak Punya Harta, Kini Puluhan Miliar, Ngaku Jujur

Pada tahun 2018 lalu, Iqbal hanya melaporkan hartanya Rp1 ke Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
Irjen Muhammad Iqbal Kapolda Riau yang pernah tak memiliki harta, kini kaya raya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Irjen Muhammad Iqbal Kapolda Riau yang pernah tak memiliki harta, kini kaya raya.

Pada tahun 2018 lalu, Iqbal hanya melaporkan hartanya Rp1 ke Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK.

Kini, kondisi laporan harta kekayaan Iqbal sudah jauh berbeda. Hanya butuh waktu tiga tahun, hartanya meningkat jadi puluhan miliar.

Iqbal pernah buka suara soal jumlah hartanya yang tertera di LHKPN mencapai Rp 27 miliar.

Iqbal menyatakan, harta itu didapatnya secara jujur dan tidak ada yang disembunyikan.

"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Harta Mohammad Iqbal, Kapolda Riau Turung Langsung Tangani Kilang Minyak, Tak Punya Mobil, Kas Rp4 M

Baca juga: Profil dan Harta Hinca Pandjaitan Anggota DPR Minta Perppu Perampasan Aset Dibuat, Mobil Cuma Satu

Angka yang mencapai puluhan miliar rupiah itu, didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini.

Padahal, kata Iqbal, jika diukur dari harga beli saat itu nilainya tidak sampai seperti yang tertera di LHKPN.

Dijelaskan Iqbal, LHKPN terakhir disampaikan pada 2021.

Ketika itu ia masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, angka Rp 27 miliar itu meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.

Profil Irjen Muhammad Iqbal Kapolda Riau yang pernah tak memiliki harta, kini kaya raya.
Profil Irjen Muhammad Iqbal Kapolda Riau yang pernah tak memiliki harta, kini kaya raya.

Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan.

"Yang tiga lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun," kata Iqbal.

Tanah itu dibeli dengan sistem lelang.

Ketika itu, Iqbal diberikan uang untuk membeli tanah sebesar Rp 150 juta oleh ibunya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved