Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Profil dan Harta Hinca Pandjaitan Anggota DPR Minta Perppu Perampasan Aset Dibuat, Mobil Cuma Satu

erppu perampasan aset harus dibuat Jokowi jika memang kondisinya sudah genting.

Editor: Ansar
Kompas.com
Hinca Pandjaitan anggota DPR RI yang mengusulkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta Presiden Jokowi membuatkan Perppu Perampasan Aset. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Hinca Pandjaitan anggota DPR RI yang mengusulkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta Presiden Jokowi membuatkan Perppu Perampasan Aset.

Perppu perampasan aset harus dibuat Jokowi jika memang kondisinya sudah genting.

Usulan Hinca anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat ini menanggapi ucapan Mahfud MD yang meminta agar DPR RI segera mengesakan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2023).

Di awal rapat, Mahfud menjelaskan Pemerintah proaktif soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.

Pemerintah sudah ajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, tapi tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Anne Ratna Bupati Purwakarta Segel Gereja, Mobil Rp2,1 M, Motor Rp375 Juta

Baca juga: Harta Kekayaan Hatta Rahman Eks Bupati Maros Andalan PPP untuk DPR RI, Mobil Termahal Rp160 Juta

Bahkan, Presiden Jokowi pada 7 Februari 2023 kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pernah meminta dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.

Soal ini, Hinca mengusulkan agar perampasan aset ini dimasukkan dalam kegentingan yang memaksa.

Jika Perppu Cipta Kerja saja dimasukkan dalam kegentingan memaksa, mengapa perampasan aset ini tidak diperlakukan sama.

"Saya minta Pak Mahfud sampaikan kepada Presiden Jokowi, buat saja Perppunya. Supaya kita dengarkan di sini, kalau betul-betul ini sudah kegentingan yang memaksa," ucap Hinca.

Sehingga, jangan DPR RI terus disalahkan karena inisiatif RUU Perampasan aset datang dari pemerintah. Nah, Hinca pun meminta Mahfud MD serius membujuk Jokowi menerbitkan Perppu.

 "Agak-agak serius sedikit lah Pak Mahfud untuk nge-pranknya kan. Nah kita prank juga Pak Mahfud ini. Mudah-mudahan besok pagi twitnya sudah muncul," sambung Hinca.

Hinca berandai-andai Presiden Jokowi menerima usulan untuk menerbitkan Perppu tentang perampasan aset dan Mahfud kemudian mentwit hasilnya ke publik.

"Saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu tentang perampasan aset, karena kegentingan yang memaksa menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," begitu isi twit yang diandai-andaikan Hinca.

Mahfud MD Minta RUU Pembatasan Uang Kartal Disahkan

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjawab Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera disahkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved