Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Dirundung Masalah Baru

Seorang oknum polisi dari Polda Sulsel diduga membebaskan bandar narkoba asal Kabupaten Bone bernama Jibe, setelah menerima uang senilai Rp10 juta.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/4/2023) siang. 

Lanjut Komang, untuk sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran masih menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel.

Sebab, sanksi yang akan diberikan lanjut dia, disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya kita belum tahu karena masih dalam lidik. Kalau memang dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam,” jelasnya.

Bebas Setelah Serahkan Rp10 Juta

Penangkapan bandar Narkoba asal Bone bernama Jibe oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel sempat diwarnai kejar-kejaran, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 21.30 Wita.

Kejadian tersebut pun disaksikan sejumlah warga setempat, seperti ketua RT, anggota Koramil Ajangale, dan salah satu anggota Polsek Ajangale.

“Barang buktinya sempat diperlihatkan kepada ketua RT bahwa Jibe pelaku narkoba dengan barang bukti sabu,” kata Aktivis Gerakan Anti Narkoba Ajangale, Ryan Faldi Nadjib, Senin (3/4/2023).

Setelah ditangkap, Jibe kemudian dibawa menggunakan satu mobil meninggalkan lokasi kejadian.

Namun, keesokan harinya, terjadi dugaan transaksi sekitar pukul 22.00 Wita di Turungpakkae, Wajo.

“Pihak Jibe membawa uang sebesar Rp10 juta, didampingi ketua RT-nya yang menengahi masalah ini,” ujar Ryan Faldi Nadjib.

Menurut Ryan, saat itu sudah ada dua mobil oknum polisi yang menunggu kedatangan Jibe.

“Setelah transaksi berhasil, Jibe pulang ke Pompanua, lepas seperti biasanya, seakan-akan tak pernah terjadi sesuatu,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved