Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Dirundung Masalah Baru

Seorang oknum polisi dari Polda Sulsel diduga membebaskan bandar narkoba asal Kabupaten Bone bernama Jibe, setelah menerima uang senilai Rp10 juta.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/4/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Polda Sulsel ) dirundung masalah baru.

Seorang oknum polisi dari Polda Sulsel diduga membebaskan bandar narkoba asal Kabupaten Bone bernama Jibe, setelah menerima uang senilai Rp10 juta.

Jibe ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kabupaten Bone, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 21.30 Wita.

Oleh personil Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Sulsel, aksi penangkapan sempat diwarnai kejar-kejaran antara oknum polisi dengan bandar narkoba itu.

Jibe juga sempat membuang barang bukti dengan cara dilemparkan ke atap rumah salah satu warga, namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dalam penangkapan itu, oknum polisi menggunakan dua unit mobil, yaitu Wuling warna hitam dan Avanza warna putih.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana angkat bicara.

Menurut Komang, pihak Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel sementara melakukan pendalaman.

“Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Komang, Senin (3/4/2023).

“Itu sudah kami sampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda Sulsel begitu juga dengan Direktur Narkoba,” Komang menambahkan.

Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Sulsel lanjut Komang, sementara mendalami informasi yang beredar.

“Akan dilakukan pengecekan kebenaran dari berita tersebut. Terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam pelanggaran tindak lanjut yang ada di lapangan,” jelasnya.

Komang menegaskan, siapapun oknum anggota yang terlibat dalam kasus dugaan melepaskan pelaku kejahatan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Apakah informasi didengar jaminan uang Rp10 juta. Ini Propam turun melakukan pengecekan,” tegas Komang.

“Melidik pada anggota tersebut, ini masih dilidik (penyelidikan), siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa,” Komang menambahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved