Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Barru Lanjutkan Verifikasi Faktual Partai Prima

Verifikasi faktual tersebut dilakukan setelah sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan pada Jumat, 31 Maret 2023, kemarin. 

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Komisioner KPU Barru, Masdar 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru tengah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kabupaten Barru.

Verifikasi faktual terhadap Partai Prima dilakukan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Verifikasi faktual tersebut dilakukan setelah sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan pada Jumat, 31 Maret 2023, kemarin. 

Keputusan itu tertuang dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Komisioner KPU Barru, Masdar mengungkapkan proses verifikasi faktual ini dilakukannya mulai 1 hingga 4 April.

"Verifikasi administrasi dan faktual partai tersebut dilakukan oleh jajaran KPU di Kantor Partai Prima," katanya kepada TribunBarru.com, Senin (3/4/2023)

Kantor Partai Prima tepatnya berlokasikan di Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.

"Yang mana sebelumnya, partai Prima ini telah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi perbaikan dan saat ini dilanjutkan dengan verifikasi faktual," papar Masdar.

"Verifikasi administrasi perbaikan ini dilakukan setelah Bawaslu RI menilai KPU melakukan kesalahan administrasi dalam verifikasi sebelumnya," jelasnya. 

"Sehingga pada waktu itu, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat," tandasnya.

Namun saat ini, kata Masdar, KPU kembali melakukan verifikasi perbaikan terhadap partai Prima.

Pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai Prima dijadwalkan pada 21 April 2023.

Kantor KPU Barru berlokasikan di Jl Iskandar Unru, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved