Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kesal Tak Ditemui, Pendemo Rusak dan Duduki DPRD Palopo

Mahasiswa mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Mahasiswa Peduli Negera (Ampun).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Aliansi Mahasiswa Peduli Negera
Aliansi Mahasiswa Peduli Negera (Ampun) menduduki ruang paripurna Kantor DPRD Kota Palopo di Jl Andi Baso Rachim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo, Jl Andi Baso Rachim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Senin (3/4/2023).

Mahasiswa mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Mahasiswa Peduli Negera (Ampun).

Mereka menuntut dua hal terkait dengan isu nasional.

Pertama meminta agar Undang-undang Cipta Kerja dicabut.

Kemudian mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan keputusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Mulanya aksi ini berjalan lancar.

Pendemo secara bergantian melakukan orasi di depan kantor.

Aksi ini berubah brutal lantaran mahasiswa kesal tidak ada anggota dewan yang menemui mereka.

''Kita beri waktu 30 menit, kalau tidak ada anggota dewan yang temui kita, kita duduki kantor DPRD ini,'' ucap jenderal lapangan aksi, Ilham.

Lantaran anggota dewan tak kunjung terlihat, mahasiswa melakukan pengrusakan dan menduduki ruang paripurna.

Pendemo merobohkan pagar kantor pada bagian depan, memecahkan kaca pintu ruang sidang paripurna hingga membanting meja, podium, dan lainnya.

Mahasiswa juga memukul-mukul meja anggota dewan menggunakan papan nama yang terbuat dari kayu.

"Kami kecewa lantaran tak satupun anggota DPRD Palopo menemui kami," kata Ilham.

Aksi ini dikawal sekitar seratusan personel kepolisian.

Polisi meminta mahasiswa tenang untuk tidak berbuat yang lebih parah. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved