Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Daftar Harta Kekayaan 'Pengeroyok' Mahfud MD di DPR, Supriansa Termiskin, Terkaya Harta Rp246 M

Anggota Komisi III yang mengeroyok Mahfud MD diantaranya Benny K Harman, Arteria Dahlan, Trimedya Panjaitan, Supriansa, Ahmad Sahroni hingga Mulfachri

Tayang:
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Supriansa, Trimedya Panjaitan, Arteria Dahlan dan Mulfachri Harahap anggota Komisi III DPR RI yang ribut dengan Menko Polhukam Mahfud MD. 

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong diinterupsi. Dituding-tuding suruh bubarkan segala macam. Jangan begitu dong," katanya.

Mahfud mengaku apa yang ia lakukan sudah sesuai perundang-undangan. Dia juga mengaku tidak takut dengan gertakan salah satu anggota Komisi III karena disebut membocorkan temuan PPATK.

Baca: Alasan Mahfud MD Baru Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Dipertanyakan, Kenapa Baru Sekarang?

Mahfud menantang anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berani bersuara terkait Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Hal itu dia ucapkan lantaran Arteria menilai tak seharusnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan informasi intelijen kepada Mahfud MD.

Sebelumnya, Arteria mengatakan laporan PPATK tidak boleh diumumkan ke publik dan berpotensi dihukum pidana bagi yang membocorkan.

"Beranikah Saudara Arteria bilang begitu ke Pak Budi Gunawan. Dia anak buah langsung presiden, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud MD, Budi Gunawan memberi laporan informasi intelijen kepada dirinya tiap minggu.

"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara menurut Pasal 44, (Arteria) berani enggak?" tuturnya.

Ia mengatakan hal tersebut persis seperti apa yang dilakukan PPATK kepada Menko Polhukam, yakni membeberkan informasi intelijen.

"Lha, ini BIN menyampaikan ke saya nih enggak ke presiden. Ini bulan Maret ada nih. Kok, terus enggak boleh, gimana?" kata dia.

Mahfud MD lantas mempertanyakan tugasnya sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jika tak diperbolehkan menerima informasi dari PPATK.

"Apa gunanya ada Komite, ini penting saudara karena saya bekerja berdasarkan informasi intelijen.

Apa dasarnya melapor ke ketua? Lho, saya ketua, jadi dia boleh lapor dan saya boleh minta," ucapnya.

Harta Kekayaan Benny K Harman

Harta kekayaan Benny K Harman anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yang tantang Mahfud MD untuk segera melapor.
Harta kekayaan Benny K Harman anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yang tantang Mahfud MD untuk segera melapor. (Tribunnews.com)
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved