Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Besaran Gaji dan Tunjangan AKP Agnis Kasat Lantas Polres Malang, Bandingkan Gaya Hidupnya

Gaji AKP Agnis Juwita Manurung sebagai Kasat Lantas Polres Malang jadi pertanyaan setelah viral karena pamer soal gaya hidup.

Editor: Ansar
instagram/satlantasresmalang
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bandingkan gaji dan gaya hidup AKP Agnis Juwita Manurung.

Gaji AKP Agnis Juwita Manurung sebagai Kasat Lantas Polres Malang jadi pertanyaan setelah viral karena pamer soal gaya hidup.

Berdasarkan penelusuran, gaji AKP Agnis sekitar gaji Upah Minumum Provinsi di Sulsel.

AKP Agnis Juwita Manurung Kasatlantas Polres Malang tersebut viral setelah menunjukkan gaya hidup hedonisme dengan memamerkan harta di sosial media.

Gaya hidup mewah diduga AKP Agnis Juwita Manurung diposting oleh pemilik akun TikTok @pejabatcurang.

Baca juga: Hubungan Benny dan Mahfud MD Memanas Gegara Uang Rp349 T di Kemenkeu, Menko Polhukam Terancam

Baca juga: Harta Kekayaan 3 Wali Kota di Sulsel, Taufan Pawe dan Judas Amir Beda Tipis, Danny Selisih Jauh

Hal tersebut sontak membuat banyak pihak penasaran dengan AKP Agnis Juwita Manurung yang kini menjabat Kasat Lantas Polres Malang.

Profil AKP Agnis Juwita Manurung

Sosok Agnis Juwita Manurung merupakan polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

AKP Agnis Juwita Manurung diketahui merupakan polwan yang lulus dari Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2013 silam.

Hingga akhirnya ia menjadi Perwira Pertama tingkat tiga di Polri, ia juga telah bergelar S.I.K, M.M., M.Si.

Saat ini diketahui jika AKP Agnis Juwita menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita pamer gaya hidup hedon di media sosial.
Berdasarkan informasi yang ada di akun instagram @satlantasresmalang, AKP Agnis Juwita Manurung sendiri mulai menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang pada 14 Juli 2022 silam.

Kala itu AKP Agnis Juwita Manurung menerima jabatan barunya menggantikan AKP Agung Fitriansyah.

Agnis dilantik oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Ferli juga pimpin upacara Sertijab (Serah Terima Jabatan) Kabag, Kapolsek, dan Kasat jajaran Kepolisian Polres Malang bertempat di Gedung Sanika Setyawada Polres Malang.

Namun sebelumnya diketahui jika AKP Agnis menjabat sebagai Kanit Regident Polres Malang.

AKP Agnis Juwita Manurung kerap tampil dengan gaya hedon dan memamerkan barang barang mewahnya di akun instagramnya @agnisjsm.

Akan tetapi diketahui jika kini akun instagram dari AKP Agnis Juwita Manurung telah menghilang setelah dirinya menjadi sorotan.

Viral Diduga Pamer Harta

Viral di media sosial gaya hedon diduga AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang terlihat memamerkan sejumlah barang mewah.

Diposting oleh akun Tiktok @pejabatcurang yang dilihat, Minggu (26/3/2023), nampak sejumlah foto saat sosok diduga AKP Agnis Juwita Manurung tersebut menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto di hadapan kamera.

Mulai dari kaca mata, beberapa tas mewah hingga sepeda mahal yang dikenakan AKP Agnis Juwita Manurung kini menjadi sorotan netizen.

Akun Tiktok @pejabatcurang mengunggah ulang postingan diuga AKP Agnis Juwita Manurung dalam akun instagram @agnisjm.

Namun kini akun instagram tersebut sudah tidak ditemukan.

Sementara itu, dalam unggahannya, akun Tiktok @pejabatcurang turut memparkan harga dari sejumlah barang mewah yang digunakan AKP Agnis Juwita Manurung.

Diantaranya kacamata dengan merk Dior saat di kantor Satlantasres Malang.

Salah satu foto memperlihatkan AKP Agnis diketahui pernah menggunakan kacamata dengan merk Dior saat di kantor Satlantasres Malang.

Selain itu AKP Agnis memamerkan tas Gucci senilai iphone baru yang berkisar Rp 18.458.640.00 hingga tas kondangan Gucci yang hampir mencapai nominal 21 Juta.

AKP Agnis juga pernah menggunakan tas LV seharga 30 Juta saat berkunjung kerumah sang nenek.

Tak hanya itu saja, AKP Agnis bahkan diketahui memiliki sepatu heels Valentino seharga 19 Juta bak seorang sosialita.

Bahkan terakhir, terungkap jika AKP Agnis memiliki sepeda specialized seharga Rp 52.600.000 Juta yang hampir senilai dengan sebuah motor.

Gaya hedon dari AKP Agnis tersebut sontak menjadi sorotan banyak pihak.

Tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh AKP Agnis.

"duit darimana lagi itu".

"Kasat lantas broo, setorannya ratusan juta itu.

"masih ad tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan... jadi klo brg hrga puluhan juta ya masih ke beli lah... klo milyaran itu baru hedon".

"y mungkin orng tuanya memang kaya jadi positif aj".

"waaahhhh ada tugas lagi nih buat netizen kkwkwkw" ungkap beberapa netizen.

Sepeda Harga Rp 52,6 Juta

AKP Agnis Juwita dengan gaya hedonnya saat mengunjungi rumah neneknya.

Agnis memakai tas branded LV senilai Rp 30 juta.

"Ke rumah nenek tetap harus modis pakai tas LV 30 jutaan," katanya.

Akun tersebut juga menampilkan salah satu barang mewah yang dirasa tak sesuai dengan gaji Kasatlantas Polres, yaitu sepeda mewah dengan harga setara Yamaha X-Max.

"Ngeri gaji setara UMR JKT tapi punya sepeda seharga Yamaha X-Max!? Yang motornya beat apalagi nyicil merintih melihat ini," ujarnya.

Tak sedikit warganet yang memberikan tudingan miring terkait barang mewah yang dimiliki oleh AKP Agnis Juwita Manurung ini. Namun ada juga warganet yang mengatakan mungkin saja ia berasal dari keluarga kaya.

Profil AKP Agnis Juwita Manurung

Dihimpun dari berbagai sumber, AKP Agnis Juwita Manurung adalah Polwan kelahiran Banjarmasin, 6 Agustus 1992.

Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.

Sebelum ditugaskan menjadi Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung pernah bertugas sebagai Kanit Dikyasa Polres Malang, Kanit Regideng Polres Jember, Dintlantas Polda Jatim, serta Kapolsek Sedati Sidoarjo. 

Gaji Kasat Lantas

Adapun seorang polisi berpangkat AKP memiliki gaji antara rentang Rp  2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Tak cuma gaji, seorang AKP notabene anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan.

Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Sebagai contoh, Wakapolri dengan pangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 18.

Pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Kapolda tipe A dengan pangkat polisi Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada kelas jabatan 16.

Untuk level Kapolres dengan pangkat polisi AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11. Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9. Perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7.

Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.

Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.

Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved