Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Impor Pakaian Bekas

Soal Larangan Impor Pakaian Bekas, Pegamat Ekonomi Unhas: Seharusnya Dibatasi

Dari perspektif tersebut berarti impor pakaian bekas seharusnya dibatasi agar dapat meningkatkan pemberdayaan produk pakaian dalam negeri.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas Prof Marsuki DEA, saat menjadi narasumber di Forum Dosen beberapa waktu yang lalu. Prof Marsuki menilai impor pakaian bekas seharusnya dibatasi. 

Perlu Sosialiasi 

Prof Marsuki meminta pemerintah agar segera mencari solusi terbaik atas pemasalahan tersebut.

Salah satunya dengan mensosialisasi risiko-risiko yang dapat dialami jika menggunakan barang pakaian bekas tersebut, baik dari sisi pandangan sosial, kesehatan, maupun dari sisi kerugian lainnya. 

Baca juga: Ramainya Kawasan Kuliner Jl Mappanyukki Makassar Jelang Buka Puasa

Baca juga: Aston Makassar Hadirkan Menu Bukber Mulai Rp 158 Ribu, Makan Puas Sambil Nikmati Sunset

“Sehingga pelan-pelan masyarakat kelas tertentu yang merasa kurang pantas menggunakan apalagi membelinya akan sadar untuk tidak membeli lagi pakaian bekas tersebut. Sehingga secara pelan-pelan persoalan pasar pakaian bekas tersebut dapat selesai dengan sendirinya,” paparnya.

Prof Marsuki juga menambahkan bahwa perlu ada kebijakan pembatasan secara baik dan bertanggungjawab. 

Terutama jika pakaian bekas tersebut memang dimaksudkan untuk kepentingan golongan masyarakat kurang mampu, maka barang sandang bekas tersebut perlu diatur peruntukannya, secara baik. 

“Sehingga yang berikutnya pakaian atau barang sandang bekas  tersebut tidak akan dibisniskan lagi. Untuk itu maka law enforcement menjadi penting diterapkan bagi pihak berwenang secara bertanggungjawab,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved