Larangan Impor Pakaian Bekas
Soal Larangan Impor Pakaian Bekas, Pegamat Ekonomi Unhas: Seharusnya Dibatasi
Dari perspektif tersebut berarti impor pakaian bekas seharusnya dibatasi agar dapat meningkatkan pemberdayaan produk pakaian dalam negeri.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
Perlu Sosialiasi
Prof Marsuki meminta pemerintah agar segera mencari solusi terbaik atas pemasalahan tersebut.
Salah satunya dengan mensosialisasi risiko-risiko yang dapat dialami jika menggunakan barang pakaian bekas tersebut, baik dari sisi pandangan sosial, kesehatan, maupun dari sisi kerugian lainnya.
Baca juga: Ramainya Kawasan Kuliner Jl Mappanyukki Makassar Jelang Buka Puasa
Baca juga: Aston Makassar Hadirkan Menu Bukber Mulai Rp 158 Ribu, Makan Puas Sambil Nikmati Sunset
“Sehingga pelan-pelan masyarakat kelas tertentu yang merasa kurang pantas menggunakan apalagi membelinya akan sadar untuk tidak membeli lagi pakaian bekas tersebut. Sehingga secara pelan-pelan persoalan pasar pakaian bekas tersebut dapat selesai dengan sendirinya,” paparnya.
Prof Marsuki juga menambahkan bahwa perlu ada kebijakan pembatasan secara baik dan bertanggungjawab.
Terutama jika pakaian bekas tersebut memang dimaksudkan untuk kepentingan golongan masyarakat kurang mampu, maka barang sandang bekas tersebut perlu diatur peruntukannya, secara baik.
“Sehingga yang berikutnya pakaian atau barang sandang bekas tersebut tidak akan dibisniskan lagi. Untuk itu maka law enforcement menjadi penting diterapkan bagi pihak berwenang secara bertanggungjawab,” tambahnya.(*)
CEK FAKTA: Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI |
![]() |
---|
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Bisnis Melesat Bersama Toyota Rangga, Andalan Pengusaha di Sulawesi |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Ali, Anak Kampung Jadi 'Kepala Operator' DPP PSI |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Persiapkan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Pemilihan RT Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.