Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Pramono Anung Sekretaris Kabinet Teken Larangan Buka Puasa Pejabat, Mobil Mini Cooper
Harta kekayaan Pramono Anung ternyata mengalami peningkatan dan hampir mencapai Rp100 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Pramono Anung Menteri Sekretaris Kabinet yang teken larangan pejabat untuk buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.
Harta kekayaan Pramono Anung ternyata mengalami peningkatan dan hampir mencapai Rp100 miliar.
Larangan buka puasa bersama tersebut khusus untuk pejabat di kementerian dan lembaga negara.
Larangan buka puasa pejabat tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kini direspon berbagai pihak.
Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Surat tersebut telah diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.
Baca juga: Perbandingan Harta Ahmad Ali dan Rusdi Masse 2 Kader Nasdem Kaya Raya di DPR RI, Koleksi Mobil Beda
Baca juga: Harta Kekayaan Zulkifli Hasan Mendag Traktir Para Menteri Ekonomi ASEAN, Punya 2 Mobil, 9 Tanah
"Pelaksanaan kegiatan buka bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/3/2023).
Dikutip dari lembaran surat tersebut, alasan Presiden Jokowi memberi larangan buka bersama karena saat ini Indonesia masih di masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami pelonjakan.
Adapun status pandemi hanya dapat dicabut jika parameter terkendali, atau terjadi penurunan kasus Covid-19 selama beberapa waktu.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pademi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," demikian tertulis dari surat tersebut.
Adapun surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Presiden Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota.
"Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," poin ketiga dari surat arahan tersebut.
Selain itu, para menteri, kepala instansi hingga kepala daerah diminta untuk meneruskan arahan tersebut ke pegawai instansi masing-masing.
Harta Kekayaan Darmawan Prasodjo Dirut PLN yang Dimarahi Bahlil di DPR RI, Punya Hutang Rp 1,2 M |
![]() |
---|
Sosok Gubernur Terkaya Indonesia versi LHKPN KPK 2025, Dulu Minta Pendampingan Kejagung |
![]() |
---|
Bukan Andi Sumangerukka, Inilah Sosok Gubernur Terkaya Indonesia 2025, Harta Hampir Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abustan Andi Bintang Wakil Bupati Barru Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Muetazim Mansyur Wakil Bupati Maros Terpilih, Tidak Punya Hutang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.