Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sembunyi di Belakang Lemari, Terduga Pengedar Sabu di Parepare Ditangkap  

Terduga pengendar berinisial DW (40) yang saban hari bekerja sebagai buruh, ditangkap saat bersembunyi di belakang lemari.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kloase foto-foto penangkapan DW terduga pengedar oleh Unit IV Subdit I DitResnarkoba Polda Sulsel di Parepare. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang terduga pengedar sabu ditangkap personel DitresNarkoba Polda Sulsel di Gang 3 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu kemarin.

Terduga pengendar berinisial DW (40) yang saban hari bekerja sebagai buruh, ditangkap saat bersembunyi di belakang lemari.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengatakan penangkapan itu bermula saat jajarannya mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu.

Lokasi yang dimaksud Gang 3, Kelurahan Kampung Baru, Parepare.

Dari informasi itu, tim Unit 4 Subdit I Resnarkoba Polda pun melakukan pemantauan sekitar lokasi.

"Tim Opsnal menemukan rumah yang diduga tempat transaksi narkoba," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada tribun, Selasa (21/3/2023) sore.

"Kemudian pukul 13.30 wita, tim berhasil mengamankan terduga lelaki DW yang sementara bersembunyi di belakang lemari," sambungnya.

DW yang berhasil dibekuk pun digeledah untuk mencari barang bukti narkoba.

Begitu juga dengan rumah yang ditempatinya. 

"Dan menemukan juga barang bukti narkoba di atas meja berupa tiga saset plastik klip berisi narkotika sabu," ujarnya.

Selain itu, juga ditemukan satu unit timbangan digital hitam, satu bungkus berisi saset kosong, dan satu HP Oppo.

"Hasil interogasi, lelaki DW menjelaskan keberadaan narkotika sabu tersebut untuk dijual," ungkap Dodi.

Lebih lanjut dijelaskan, narkotika jenis sabu itu diperoleh dengan cara membeli dari pria berinisial MA yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

"Di Kabupaten Pinrang seharga Rp 1,3 juta per gram dan saya jualkan seharga Rp 1,5 gram," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved