Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencegahan Stunting

Pemkab Wajo dan Dandim 1406 Launching TPPS untuk Pencegahan Stunting

Angka stunting di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan signifikan pada 2022.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Pertemuan Rembuk Stunting oleh Pemkab Wajo bersama Dandim dan seluruh pihak terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten, Jl Beringin, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (21/3/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan angka stunting di Bumi Lamaddukelleng. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyelenggarakan rembuk Stunting di Posko Induk Pengendalian Stunting Kantor Dinas Sosial, Jl Beringin, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/3/2023).

Kegiatan ini juga dijadikan sebagai ajang peluncuran Posko Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan tema 'Pakganteng' (Perbanyak Makan Ikan Gabus Pencegahan Stunting).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wajo, Ahmad Jahran, menjelaskan kegiatan untuk mengendalikan angka stunting di Bumi Lamaddukelleng.

"Hasil dari rembuk ini akan kami bawa ke Musrenbang Kabupaten, termasuk fokus pada pelayanan rumah sakit khususnya bagi ibu hamil," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1406, Letkol Inf Juanda Dinata menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung upaya pencegahan Stunting.

"Terlebih lagi atas perintah dari Kasad selaku bapak asuh stunting Indonesia, maka dari itu anak-anak yang terkena stunting akan diasuh seperti anak sendiri," tegasnya.

Wakil Bupati Wajo, Amran selaku ketua TPPS Kabupaten menjelaskan angka stunting di Kabupaten Wajo mengalami peningkatan signifikan pada 2022.

"Angka stunting dari 26,6 persen naik menjadi 28,6 persen, sehingga menjadi tugas kita bersama dan mendapat bimbingan serta arahan dari Dandim agar di tahun 2023 angka stunting dapat menurun," tuturnya.

Menurutnya sinergi antara semua pihak sangat penting untuk mengontrol data dan angka stunting.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepahaman antara Pemkab, Forkopimda dengan Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukelleng, RS Siwa, dan RS Hikmah.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan pernyataan percepatan penurunan stunting di Bumi Lamaddukelleng.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved