Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pemecahan Dapil di Palopo Potensi Lahirkan Pemilu Transaksional

KPU Kota Palopo menggelar Sosialisasi Hasil Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Palopo pada Pemilu Tahun 2024.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
CHALIK MAWARDI/TRIBUN TIMUR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Sosialisasi Hasil Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Palopo pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Palopo Beach Hotel, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Sulsel, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Sosialisasi Hasil Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Palopo pada Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Palopo Beach Hotel, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Sulsel, Selasa (21/3/2023).

Dihadiri pengurus partai politik, pemerintahan, organisasi masyarakat hingga awak media.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Palopo, Safar Sampetan menyoroti penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah diputuskan KPU RI melalui Peraturan KPU.

Safar Sampetan berpendapat, perubahan jumlah dapil dan alokasi kursi dari Pemilu sebelumnya berpotensi melahirkan pemilihan yang transaksional.

Pasalnya bertambahnya dapil dari tiga menjadi empat membuat jumlah kursi yang diperebutkan oleh partai politik berkurang pada setiap dapil.

"Berkurangnya jumlah kursi pada setiap dapil menimbulkan persaingan ketat, persaingan ketat berpeluang menimbulkan politik transaksional," kata Safar Sampetan.

Safar Sampetan mencontohkan dapil yang meliputi Kecamatan Wara Barat, Sendana, dan Mungkajang.

Di dapil ini, alokasi kursi DPRD Palopo yang diperebutkan hanya empat.

"Nah ada 18 partai politik yang menjadi peserta, jadi sudah dipastikan 14 partai tidak bisa mendapat kursi, akan bertambah jika ada partai yang meraih lebih dari satu kursi," jelas Safar Sampetan.

Senada disampaikan akademisi Stisip Veteran Palopo Samsul Alam.

Menurut dia, KPU RI tidak mempertimbangkan beberapa aspek sosial dalam penetapan dapil Pemilu 2024.

"Ini berpotensi membuat perwakilan di parlemen kurang bervariasi, bisa didominasi partai tertentu," kata Samsul Alam.

KPU RI beberapa waktu lalu menetapkan empat dapil Pemilu 2024 di Palopo.

Dapil satu dengan alokasi tujuh kursi meliputi Kecamatan Wara dan Wara Utara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved