Harta Kekayaan
Bandingkan Harta Kekayaan Johan Budi saat Menjabat di KPK dan DPR RI, Dulu Hanya Rp395 Juta
Harta kekayaan Johan Budi saat menjabat di KPK dan sekarang jauh berbeda
TRIBUN-TIMUR.COM - Berapa harta Johan Budi Sapto Pribowo? bandingkan jumlah hartanya saat menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di DPR RI.
Harta kekayaan Johan Budi saat menjabat di KPK dan sekarang jauh berbeda.
Johan Budi adalah anggota DPR RI fraksi PDIP Daerah Pemilihan Jawa Timur VII.
Dulu, Presiden Joko Widodo melantik Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/2), di Istana Merdeka.
Sebelumnya, Johan merupakan Juru Bicara dan Deputi Pencegahan KPK.
Johan bergabung dengan KPK pada tahun 2006.
Baca juga: Harta Kekayaan Vita Anggota DPR RI Cantik Fraksi PDIP, Jarang Tersorot, Lebih Kaya dari Ribka
Baca juga: Dulu Ribka Tjiptaning PDIP Bikin Heboh Gegara Tolak Vaksin Covid-19, Harta Kekayaan Sempat Bertambah
Saat itu, tepatnya pada 17 Oktober 2006, pertama kalinya Johan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Sewaktu awal bekerja di KPK, Johan menjabat sebagai fungsional bagian Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada Deputi Pencegahan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, nilai kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 105.424.000.
Kekayaannya meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 122.424.000.
Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi yang dimilikinya saat itu mobil Suzuki Karimun dan motor Bajaj Pulsar senilai Rp 150 juta.
Sementara, harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 11,5 juta. Johan pun melaporkan bahwa saat itu ia memiliki utang sebesar Rp 110 juta.
Berselang beberapa tahun kemudian, pada 12 Mei 2010, Johan kembali melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat di KPK.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya ketika itu sebesar Rp 395.385.146.
Harta tersebut terdiri dari dua rumah dan bangunan di daerah Tangerang dan Bogor senilai Rp 297.188.000.
Kemudian, ada juga harta bergerak berupa alat transportasi, yaitu sebuah mobil Kijang Innova senilai Rp 81,5 juta. Sementara giro dan setara kas lainnya yang dimiliki Johan sebesar Rp 166.697.146.
Johan diketahui memiliki utang sebesar 350 juta dan piutang senilai Rp 120 juta.
Johan ditunjuk Jokowi menjadi Plt Pimpinan KPK bersama mantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.
Jokowi menunjuk tiga Plt setelah dua pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena berstatus tersangka.
Jokowi mengatakan bahwa pemberhentian kedua pimpinan KPK itu terkait dengan masalah hukum masing-masing.
Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Adapun Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.
Ada satu lagi posisi pimpinan yang kosong di KPK setelah masa jabatan Busyro Muqoddas berakhir pada Desember lalu.
Alasan anggota DPR tak laporkan harta kekayaan
Johan Budi mengungkapkan, ada dua alasan banyak anggota dewan tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pertama, kata Johan, banyak anggota DPR yang memahami bahwa melaporkan LHKPN hanya disampaikan saat sebelum dan sesudah menjabat.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk 'Kewajiban Lapor Harta dan Ketidakpatuhan Anggota', Minggu (27/2/2022).
"Ketika jadi anggota DPR waktu itu saya lapor kemudian menjadi anggota DPR lapor lagi. Kemudian baru itu ada yang berpendapat ya saya kalau sudah tidak lagi jadi anggota DPR, baru saya lapor.
Jadi mau melaporkan kekayaan sebelum dan setelah, ini analisa subjektivitas saya," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Kedua, lanjut Johan, tidak ada sanksi atau punishment yang diatur dalam UU nomor 28 tahun 1999, bagi penyelenggara negara yang tak melaporkan LHKPN.
Dirinya pun pernah mengusulkan agar merevisi aturan itu agar ada sanksi yang diberikan kepada mereka yang tak menyampaikan LHKPN ke KPK.
"Jadi ini juga didalam tulisan saya wkatu iti saya mengsulkan untuknmemperkuat KPK, jadi ada semacam punishment sehingga kita perlu revisi UU 28 tahun 1999, ada punishment bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN kepada KPK," katanya.
Profil Johan Budi
Johan Budi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang ikut dirotasi.
Fraksi PDI Perjuangan di DPR melakukan rotasi atau perubahan penugasan terhadap sejumlah anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (19/1/2021).
Dari beberapa anggota yang dirotasi, ada dua nama yang cukup menjadi sorotan, yaitu Ribka Tjiptaining dan Johan Budi.
Ribka Tjiptaining yang menolak vaksin dipindah dari Komisi IX ke Komisi VII.
Sementara Johan Budi yang semula duduk di Komisi II pindah ke Komisi III.
Perpindahan Johan Budi cukup menuai perhatian karena dilakukan jelang uji Kapolri yang akan dilakukan Komisi III pada Rabu (20/1/2021).
Diketahui, Komisi III akan melaksanakan fit and proper test calon Kapolri, yaitu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang pernah jadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nah, nama Johan Budi memang tidaklah asing. Sebab, ia kerap muncul di pemberitaan sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Johan Budi juga pernah menjadi staf khusus Presiden Bidang Komunikasi alias juru bicara Istana Kepresidenan sejak 2016-2019.
Berikut profil Johan Budi, kader PDIP yang dirotasi jelang uji Kapolri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Biodata Johan Budi
Johan Budi lahir di Mojokerto, 29 Januari 1966. Dengan demikian, sebentar lagi Johan Budi akan berulangtahun yang ke-54.
Pria bernama lengkap Johan Budi Sapto Pribowo ini menghabiskan masa kecil dan bersekolah di Mojokerto.
Kemudian, ia kuliah di jurusan Gas Petrokimia, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI).
Johan Budi menikah dengan Siska Amelia dan dikaruniai dua anak.
2. Perjalanan Karier
Anggota komisi II DPR RI, Johan Budi di sebuah Cafe Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). (Lusius Genik)
Sebelum dikenal sebagai juru bicara lembaga anti-rasuah, Johan Budi memulai kariernya sebagai peneliti dan wartawan.
Dikutip dari Kompas.com, Johan Budi pernah menjadi kolumnis Harian Media Indonesia dari 1994 hingga1999.
Ia juga menyambi sebagai reporter dan editor Majalah Forum Keadilan pada 1995–2000.
Setelah itu, Johan Budi bergelut di Majalah Tempo sebagai editor desk Politik selama setahun, dari 2000 ke 2001.
Di Majalah Tempo, ia menduduki posisi lainnya menjadi Kepala Biro Jakarta dan Luar Negeri, editor desk Nasional, dan editor desk Investigasi.
Johan juga sempat menjadi dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul pada 2004–2005 sebelum akhirnya ditarik jadi juru bicara KPK pada 2006.
Ia menjadi juru bicara lembaga antirasuah itu selama delapan tahun dan kerap kali bicara di media mengenai kasus yang menjerat para koruptor.
Pada 2014, Johan diangkat sebagai Deputi Pencegahan KPK.
Tahun berikutnya, Johan Budi menjadi dijadikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK bersama dua pelaksana tugas lain, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan akademisi Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.
Terpilihnya tiga pimpinan sementara KPK itu seiring dengan pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Jokowi.
3. Jadi Jubir Istana
Plt Komisioner KPK Johan Budi SP (kanan) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) bersiap dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Setelah 10 tahun berada di KPK, Johan Budi memutuskan untuk mundur pada 22 Desember 2015.
Setelah mengundurkan diri, ke mana langkah Johan Budi selanjutnya sempat menjadi teka-teki dan pertanyaan banyak kalangan.
Tak lama, terdengar desas-desus, Johan Budi akan ditunjuk menjadi juru bicara Kepresidenan.
Betul saja, pada 12 Januari 2016, Jokowi menunjuk Johan Budi sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi alias jubir Istana.
Penunjukan itu diumumkan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi menilai, Johan berpengalaman dan mampu mengomunikasikan program Presiden dan pemerintah kepada rakyat.
Selain mengomunikasikan program Presiden dan pemerintah, Johan juga bertanggung jawab menjadi koordinator humas semua kementerian.
Secara pribadi, Jokowi menilai Johan Budi sebagai figur yang bersih
"Saya senang semakin banyak orang baik di lingkungan Istana yang membantu saya," kata Jokowi saat itu, dikutip dari Kompas.com.
4. Jadi anggota DPR RI
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo (Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe)
Setelah tiga tahun menjadi jubir Istana, Johan Budi memilih banting setir dan terjun ke dunia politik.
Ia ikut maju sebagai calon anggota DPR periode 2014-2019 dari PDI Perjuangan dan ikut dalam Pileg 2019.
Johan terdaftar dari daerah pemilihan Jawa Timur VII meliputi Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek.
Hasilnya, Johan Budi meraup suara 76.395 dalam Pileg 2019 dan sukses membawanya ke Senayan.
Di DPR RI, Johan Budi ditempatkan di Komisi II dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.
Namun, kini ia dipindah ke Komisi III dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Johan Budi dirotasi jelang uji Kapolri yang akan digelar pada Rabu (20/1/2021).
Terkait perpindahannya dari komisi II ke komisi III, Johan Budi tidak mempersoalkan.
"Bagi saya, semua Komisi yang ada di DPR adalah sama saja pentingnya," ujar Johan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
"Yang penting adalah saya bisa amanah dalam menjalankan tugas dan bisa bermanfaat bagi rakyat," sambung Johan.
Johan menjelaskan, informasi rotasi penugasan dari Pimpinan Fraksi PDIP diketahuinya pada Senin (18/1/2021) sore.
Menurutnya, tidak ada pesan secara spesifik dari pimpinan Fraksi PDIP kepadanya dalam mengemban tugas sebagai anggota Komisi III DPR.
"Tidak ada penugasan spesifik. Kalau alasan detailnya ditanya kepada Ketua Fraksi atau Sekretaris Fraksi PDIP," katanya.
5. Daftar harta kekayaan
Sementara itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), Johan Budi memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.684.966.000.
Hal ini berdasar LHKPN yang diserahkan Johan Budi saat masih menjadi caleg pada Pilpres 2019.
Dari daftar itu, aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Johan Budi.
Tercatat, Johan Budi memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 3.650.000.000.
Ia juga memilik empat unit kendaraan dengan nilai Rp 865 juta dan harta bergerak lainnya Rp 42,4 juta.
Aset lain yang dipunyai Johan Budi adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 2.127.566.000.
Selengkapnya, berikut daftar kekayaan yang dimiliki Johan Budi dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/90 m2 di KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/140 m2 di KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 171 m2/54 m2 di JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/40 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/120 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 865.000.000
1. MOTOR, VESPA 150 ABS A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 45.000.000
2. MOBIL, NISSAN X TRAIL 2,5 A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 280.000.000
3. MOBIL, NISSAN X TRAIL 2,5 ZWO Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 440.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 42.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.127.566.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 6.684.966.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 6.684.966.000. (*)
Harta Kekayaan Darmawan Prasodjo Dirut PLN yang Dimarahi Bahlil di DPR RI, Punya Hutang Rp 1,2 M |
![]() |
---|
Sosok Gubernur Terkaya Indonesia versi LHKPN KPK 2025, Dulu Minta Pendampingan Kejagung |
![]() |
---|
Bukan Andi Sumangerukka, Inilah Sosok Gubernur Terkaya Indonesia 2025, Harta Hampir Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abustan Andi Bintang Wakil Bupati Barru Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Muetazim Mansyur Wakil Bupati Maros Terpilih, Tidak Punya Hutang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.