Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Total Harta Kekayaan Sekda Pangkep Suriani A Hamid Rp 5,4 Miliar, Didominasi Tanah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep Suriani A Hamid tercatat memiliki harta kekayaan Rp 5.490.267.285 atau Rp 5,4 miliar..

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemda Pangkep
Sekda Pangkep, Suriani A Hamid 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep Suriani A Hamid tercatat memiliki harta kekayaan Rp 5.490.267.285 atau Rp 5,4 miliar.

Ini sesuai laporan harta kekayaan penyelenggara negara, tanggal penyampaian/jenis laporan - tahun: 11 Januari 2023/periodik-2022.

Kekayaan Suriani naik Rp 2.406.543.277 dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 3.083.724.008.

Harta kekayaan mantan kepala BKPSDM Pangkep tersebut jauh di atas Wakil Bupati (Wabup) Pangkep, Syahban Sammana hanya memiliki harta kekayaan Rp 1.786.325.151.

Dari total harta dimiliki, dibagi atas harta berupa tanah, bangunan, alat transportasi dan harta bergerak lainnya.

Harta Suriani yang dilaporkan terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 3.737.900.000.

Ia memiliki tanah seluas 136 m2 di Kabupaten Pangkep, hibah dengan akta senilai Rp. 190.000.000 .

Tanah dan bangunan seluas 172 m2/112 m2 di Kabupaten Pangkep, senilai Rp.
435.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 82 m2/56 m2 di Kabupaten Pangkep, senilai Rp.
230.000.000.

Tanah seluas 428 m2 di kabupaten Pangkep senilai Rp. 190.000.000

Tanah seluas 4658 m2 di Kabupaten Pangkep, yang merupakan warisan senilai Rp. 260.900.000.

Baca juga: Harta Kekayaan Sekda Takalar Muh Hasbi Capai Rp 6,4 Miliar, Tanah Tersebar di Takalar dan Gowa

Tanah seluas 10149 m2 di Kabupaten Pangkep yang merupakan warisan senilai Rp. 460.000.000

Tanah seluas 2303 m2 di Kabupaten Pangkep, senilai Rp. 120.000.000

Tanah seluas 150 m2 di kabupaten Pangkep senilai Rp. 120.000.000

Tanah seluas 120 m2 di kabupaten Pangkep senilai Rp. 110.000.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved