Abdul Wahab
Kekayaan Sekda Bantaeng Abdul Wahab Rp 1,8 Miliar, Punya Tiga Bidang Tanah di Bantaeng
Sebelum dilantik, harta kekayaan Abdul Wahab sempat mencapai Rp 2.042.560.675 pada 31 Desember 2022.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng Abdul Wahab memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.818.213.191 per 18 Januari 2022.
Itu berdasarkan informasi yang dikutip Tribun Timur dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan harta kekayaan itu diketahui sebelum Abdul Wahab kembali menjabat sekda.
Ia kembali dilantik menjadi sekda pada (13/5/2022).
Namun sebelum dilantik, harta kekayaan Abdul Wahab sempat mencapai Rp 2.042.560.675 pada 31 Desember 2022.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Bantaeng.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Wahab:
- Tiga bidang tanah dan bangunan di Bantaeng senilai Rp 1.261.200.000.
- Alat dan transportasi, mobil honda CRV senilai Rp 171.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp 38.700.000
- Kas dan setara Kas Rp 451.046.080
- Jumlah kekayaan Rp 1.921.946.080.
- Dikurang hutang Rp 103.732.889
- Subtotal Rp 1.818.213.191
Untuk diketahui, masa jabatan Abdul Wahab sebagai sekda Bantaeng sempat berakhir pada (18/10/2021).
Ia kembali dilantik tepat di hari lahirnya pada 13 Mei 2022 oleh Bupati Ilham Azikin setelah diparkir menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Tata Cara Sholat Tahajud 2 Rakaat di Sepertiga Malam Lengkap, Mulai Niat hingga Salam |
![]() |
---|
Melati, Ketua RT Milenial Bara-Baraya Siap Melayani Warga hingga Malam Hari |
![]() |
---|
PSM Makassar Akhiri Rentetan Buruk, Taklukkan Persija Jakarta 2-0 |
![]() |
---|
Tandukan Abu Kamara Gandakan Keunggulan PSM Makassar 2-0 Atas Persija Jakarta |
![]() |
---|
Tendangan Bebas Savio Roberto Bawa PSM Makassar Unggul 1-0 Atas Persija Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.