Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Ahok Berkurang saat Jabat Komisaris Pertamina Perusahaan Terkaya, Dulu Capai Rp59 M

Saat hartanya mulai berkurang berdasarkan LHKPN KPK, Ahok malah diminta mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

Editor: Ansar
Kompas.com
Komisaris Pertamina Ahok. Harta kekayaan Ahok mengalami peningkatan jika dibandingkan saat ia jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Komisaris Pertamina. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkurang saat tiga tahun menjabat Komisaris Utama Pertamina.

Saat hartanya berkurang Rp 21 miliar berdasarkan LHKPN KPK, Ahok malah diminta mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

Meski harta kekayaan Ahok sempat mengalami peningkatan dibandingkan saat jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Komisaris Pertamina, namun kini sudah berkurang.

Saat jadi Wakil Gubernur, harta kekayaan Ahok yang dilaporkan ke LHKPN hanya Rp12.921.596.063.

Saat jabat Gubernur, harta kekayaan Ahok mencapai Rp 26.141.172.296.

Kini harta kekayaanya meningkat lagi saat awal jabat Komisaris Pertamina. Kini berkurang lagi.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhadjir Effendy Menteri PMK Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menpora, Mobil Harga Rp30 Juta

Baca juga: Sumber Harta Kekayaan Rp2 Triliun Erick Thohir Menteri BUMN yang Digugat, Koleksi Mercedes Benz

LHKPN Ahok pada 2019, hartanya mencapai angka Rp 50.154.930.816.

Tahun 2020, harta Ahok naik menjadi Rp 59.323.839.726. Tapi tahun 2021, hartanya hampir berkurang 50 persen dari tahun 2020.

Kini nama Ahok jadi perbincangan setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Bahkan, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto, menyerukan desakan pemecatan untuk Ahok.

Ahok dinilai turut tanggung jawab atas kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut.

Kebakaran tersebut menewaskan 20 warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 

Menurut Mulyanto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir harus bersikap tegas untuk memecat Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama.

Anggota Komisi VII DPR tersebut juga meminta Erick Thohir untuk memecat Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.

"Kedua pejabat Pertamina inilah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab pengurusan dan pengawasan seluruh operasional Pertamina," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Mulyanto meminta Erick tak tebang pilih dalam menegakkan aturan dan kebijakan.

"Dia seharusnya berani menindak pejabat Pertamina yang terbukti tidak mampu menjalankan wewenang dan tanggung jawabnya, sehingga kejadian kebakaran kilang atau depo BBM terus berulang dalam beberapa tahun belakangan," ujar Mulyanto.

Mulyanto menegaskan Dirut dan Komisaris Utama merupakan pimpinan Pertamina yang paling bertanggung jawab atas kejadian apapun di BUMN terkaya itu.

Baca juga: Harta Kekayaan Rachel Maryam Pemeran Pintu Berkah Jadi Anggota DPR RI, Punya 2 Petak Tanah

Baca juga: Harta Kekayaan Patarai Amir Ketua DPRD Maros Tiga Kali Lipat dari Irfan AB, Tanah Tersebar

Apalagi, Ahok juga merangkap sebagai Ketua Komite Risiko yang bertanggung jawab atas pengelolaan semua risiko di Pertamina.

 "Sebagai Komisaris Utama yang juga Ketua Komite Risiko, Ahok harus bekerja mengawasi dengan baik jangan hanya tebar pesona," kata Mulyanto.

Mulyanto minta pemerintah harus serius menangani kasus kebakaran kilang agar tak kembali terjadi di kemudian hari.

"Peristiwa kebakaran kilang atau depo ini terbilang sering karena sudah terjadi 6 kali kebakaran sejak 2021 sampai sekarang. Artinya hampir 3 bulan sekali terjadi musibah. Ini kan luar biasa," ungkapnya.

Dia menilai selama ini pemerintah kurang perhatian dalam mengelola BUMN migas ini. Kementerian BUMN lebih menekankan pada peningkatan profit dan deviden, sementara lalai terkait masalah perawatan kilang.

"Menurut saya layanan publik itu yang utama bagi BUMN bukan sekedar untung alias profit oriented. Ini semua harus dievaluasi secara sungguh-sungguh," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, terbakar hebat pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api menyambar ke pemukiman warga di wilayah Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Sekitar 17 warga tewas di lokasi kejadian, sebagian lainnya meninggal dunia di rumah sakit.

Selain itu, 50-an warga mengalami luka bakar, ringan hingga berat.

Seiring musibah tersebut, di Twitter beredar cuitan warganet yang mempertanyakan duduk perkara pemukiman warga di dekat Depo Pertamina Plumpang.

Netizen pun mengaitkan masalah tersebut ke mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Anies Baswedan.

Kutipan berita tahun 2016 menjadi bukti bahwa Ahok pernah mengingatkan Anies Baswedan agar berhati-hati dalam membuat janji politik kepada warga Tanah Merah atau kawasan dekat Depo Pertamina Plumpang.

Ahok bersuara karena Anies membuat janji politik tak akan menggusur warga Plumpang dan Tanah Merah jika dirinya terpilih menjadi Gubernur DKI.

"Di Tanah Merah, termsk Plumpang ini, AB dulu kontrak politik utk tdk menggusur. Pdhl kawasan buffer zone milik Pertamina ini bahaya ditinggali," tulis akun Twitter @gus_dibyo, Sabtu (4/3/2023).

"Ahok bahkan sudah ingatkan AB tapi demi suara, dia ngeyel. Sekarang kawasan plumpang kebakaran hebat. Sedih," lanjutnya.

IMB

Pemukiman penduduk di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, merupakan pemukiman terdekat dengan Depo Pertamina Plumpang yang jadi tempat penimbunan jutaan liter bahan bakar minyak (BBM).

Selama bertahun-tahun, warga Tanah Merah bertetangga dengan timbunan BBM yang berisiko tinggi, baik meledak maupun terbakar.

Pemukiman warga di Tanah Merah termasuk lahan bermasalah. Saat Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur DKI, Anies menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.

Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingatkan agar Anies dan timnya berhati-hati dalam menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.

Anies Baswedan akhirnya menjadi Gubernur DKI.

Pada Oktober 2021, Anies Baswedan mengunjungi Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kunjungan Anies ini sekaligus menggenapi janji politiknya saat kampanye Pilkada 2017.

Kala itu, Anies berjanji akan memperjuangkan hak warga Kampung Tanah Merah mendapat sertifikat tanah. Apalagi mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun.

Anies menunaikan janji politik dengan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Kampung Tanah Merah di atas tanah yang masih berproses dalam hukum.

Menurut Anies, IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Seperti listrik dan saluran air bersih.

"Ini jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas.

Tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).

Anies menambahkan IMB untuk warga Kampung Tanah Merah diberikan bukan untuk masing-masing kepala keluarga melainkan untuk wilayah Kampung Tanah Merah.

Menurutnya IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

IMB juga menyerahkan secara simbolis surat IMB bagi satu kawasan tersebut kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

"Ini pesan bagi kita semua, di kota ini hidup lebih baik. Pemerintah memiliki tanggung jawab, seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan tidak ketemu.

Di situ lah letak tugas pemerintahan untuk mencari jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private sector," ujar Anies dikutip dari Kompas.tv.

Selain menyerahkan IMB, Pemprov DKI juga menjamin kelayakan bagi warga Tanah Merah dengan membangun infrastuktur.

Seperti pembangunan jalan lingkungan sepanjang 3,1 kilometer, sistem drainase, septic tank komunal.

Kemudian jaringan pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).

Pemprov DKI juga mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, Masjid Al Asyaroh di RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, dan pembangunan Jembatan Kali Betik yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Harta kekayaan

I. DATA PRIBADI

1. Nama : BASUKI TJAHAJA PURNAMA

2. Jabatan : KOMISARIS UTAMA

3. NHK : 43260

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 31.472.137.137

1. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/1022 m2 di KAB / KOTA BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 238.400.000

2. Tanah Seluas 505 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 3.865.974.500

3. Tanah Seluas 212 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.771.782.680

4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.078.000

5. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.078.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.750.965.400

7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.750.965.400

8. Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 2.950.976.700

9. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.657.500.102

10. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 849.799.479

11. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 785.031.250

12. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2021 785.031.250

13. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.403.359.583

14. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 981.450.000

15. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 979.335.938

16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.720.947.917

17. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

18. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 404.125.000

19. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 979.335.938

20. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 790.000.000

21. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 458.500.000

22. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 458.500.000

23. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/64 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.380.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.200.000.000

1. MOBIL, JEEP RUBBICON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.684.799.059

D. SURAT BERHARGA Rp. 10.383.797.950

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.832.628.257

F. HARTA LAINNYA Rp. 894.229.340

Sub Total Rp. 47.467.591.743

III. HUTANG Rp. 8.876.417.849

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 38.591.173.894. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved