Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Pilu Ibunda Ajudan Pribadi di Makassar: Saya Tidak Sangka-sangka

Penangkapan itu berlangsung saat Akbar berkendara mobil di Jl Bandang, Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Kloase suasana rumah Akbar dan Ibu Akbar Ajudan Pribadi, Halija (48) ditemui di rumahnya kawasan Pasar Cidu, Makassar, Kamis (6/3/2023) siang. 

Meskipun begitu, Andri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, hanya mengatakan bahwa kasus tersebut melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.

Menurut Andri, penangkapan Ajudan Pribadi merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 lalu.

"Ada laporan awal yang terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Hingga berita ini dilansir, belum diketahui siapa yang melaporkan Akbar dan menjadi korban penipuan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved