Syamsari Kitta Tidak Punya Mobil dan Motor, 5 Tahun Jadi Bupati Takalar dan Anggota DPRD Sulsel
Lima tahun memimpin Takalar, Syamsari Kitta tidak mempunyai kendaraan mobil dan motor dalam laporan harta kekayaannya.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Politisi Partai Gelora Syamsari Kitta melaporkan tidak mempunyai kendaraan mobil dan motor dalam laporan harta kekayaannya.
Syamsari Kitta lima tahun memimpin Kabupaten Takalar, periode 2017-2022.
Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga pernah menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2009-2014.
Adapun total harta kekayaan Syamsari Kita mencapai Rp17,7 miliar.
Sejatinya mantan Bupati Takalar itu memiliki aset kekayaan berupa tanah dan rumah senilai Rp21,6 miliar.
Akan tetapi, Syamsari Kitta punya utang senilai Rp4 miliar.
Sehingga total harta kekayaannya Rp17,7 miliar.
Syamsari Kitta total punya 16 aset rumah dan tanah.
Aset rumah dan tanah itu tersebar lintas provinsi, bukan hanya di Sulsel, tetapi juga di Kota Bandung Jawa Barat.
Syamsari Kitta tercatat memiliki 4 lahan tanah di Kota Bandung.
Luas dan nilainya bervariasi.
Pertama ada tanah Seluas 1460 m2 di Kota Bandung senilai Rp2.190.000.000.
Kedua tanah Seluas 2480 m2 di Kota Bandung senilai Rp3.720.000.000.
Ketiga tanah seluas 2000 m2 di Kota Bandung Rp. 3.000.000.000
Keempat tanah seluas 2250 m2 di Kota Bandung senilai Rp3.375.000.000.
Pemkab Takalar Alokasikan 47 Persen APBD Perubahan untuk BPJS |
![]() |
---|
Bupati Takalar Instruksikan Perbaikan Data DTSEN demi Tepat Sasaran BPJS Gratis |
![]() |
---|
Dinas Sosial Takalar Mulai Cek Ulang 75 Ribu Data Warga Miskin |
![]() |
---|
Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap |
![]() |
---|
Desa Aeng Batu-Batu Pionir Kampung Nelayan Merah Putih di Takalar, Kades: Lahan Sudah Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.