Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syamsari Kitta Tidak Punya Mobil dan Motor, 5 Tahun Jadi Bupati Takalar dan Anggota DPRD Sulsel

Lima tahun memimpin Takalar, Syamsari Kitta tidak mempunyai kendaraan mobil dan motor dalam laporan harta kekayaannya.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta. Ketua Partai Gelora Sulsel itu tercatat memiliki aset rumah dan tanah yang tersebar lintas provinsi, bukan hanya di Sulsel, tetapi juga di Kota Bandung Jawa Barat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Politisi Partai Gelora Syamsari Kitta melaporkan tidak mempunyai kendaraan mobil dan motor dalam laporan harta kekayaannya.

Syamsari Kitta lima tahun memimpin Kabupaten Takalar, periode 2017-2022.

Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga pernah menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2009-2014.

Adapun total harta kekayaan Syamsari Kita mencapai Rp17,7 miliar.

Sejatinya mantan Bupati Takalar itu memiliki aset kekayaan berupa tanah dan rumah senilai Rp21,6 miliar.

Akan tetapi, Syamsari Kitta punya utang senilai Rp4 miliar.

Sehingga total harta kekayaannya Rp17,7 miliar.

Syamsari Kitta total punya 16 aset rumah dan tanah.

Aset rumah dan tanah itu tersebar lintas provinsi, bukan hanya di Sulsel, tetapi juga di Kota Bandung Jawa Barat.

Syamsari Kitta tercatat memiliki 4 lahan tanah di Kota Bandung.

Luas dan nilainya bervariasi.

Pertama ada tanah Seluas 1460 m2 di Kota Bandung senilai Rp2.190.000.000.

Kedua tanah Seluas 2480 m2 di Kota Bandung senilai Rp3.720.000.000.

Ketiga tanah seluas 2000 m2 di Kota Bandung Rp. 3.000.000.000

Keempat tanah seluas 2250 m2 di Kota Bandung senilai Rp3.375.000.000.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved