Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinsos Makassar Serukan Stop Beri Uang untuk Badut dan Manusia Silver: Jangan Buat Mereka Nyaman

Memberi uang kepada anjal gepeng yang beroperasi di jalanan justru memberi mereka peluang untuk terus hidup di jalanan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Proses penertiban anjal dan gepeng oleh Dinas Sosial Kota Makassar. (Dinsos Makassar). 


Jika terbukti melakukan pelanggaran, pengguna jalan diancam dengan sanksi denda paling banyak Rp1,5 juta.

Atau sanksi pidana berupa hukuman kurungan paling lama tiga bulan.

"Sudah jelas sekali soal larangan memberikan uang bagi anjal dan gepeng, ada dalam perda, juga didukung eh fatwa haram MUI Sulsel," tegasnya.

Dinsos Buat Sembilan Posko Penanganan Anjal Gepeng 

Mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini memaparkan, salah satu upaya untuk meminimalisir operasi anjal gepeng dengan membuat posko.

Ada sembilan titik posko yang dibuat untuk memantau dan menjaring anjal. 

Antara lain di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin, perempatan Jl Pengayoman-Adhiyaksa, perempatan JlBoulevard-Pettarani, Perempatan Jl Sungai Saddang-Veteran.

Kemudian persimpangan Jl Haji Bau-Arief Rate, Jl Kakatua-Ratulangi, Masjid Raya-Jl Veteran, fly over, hingga Mallengkeri-Gowa.

"Sebelum kita buat posko kita memang sudah rutin melakukan penjaringan, sekarang sudah ada 81 yang dijaring oleh Dinsos," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, sekarang ada banyak modus yang dilakukan oleh anjal dan gepeng.

Misalnya menggunakan kostum badut hingga menjadi manusia silver.

Berdasarkan operasi yang dilakukan Dinsos, ada pengemis yang ditemukan meraup uang Rp78 ribu dalam kurun waktu dua jam.

"Bisa dibayangkan kalau mereka di jalanan satu harian, atau sampai malam bisa dapat berapa dalam satu hari," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, beberapa pengemis rupanya terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bahkan ada juga yang sangat berkecukupan, memiliki rumah bagus.

"Informasi yang didapat dari lurah, ada pengemis yang punya rumah bertingkat di Kelurahan Pandang Kecamatan Panakkukang," bebernya.

Ia berharap dengan adanya posko di beberapa titik ini bisa membuat jera para anjal dan gepeng untuk kembali ke jalan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved