Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Sumber Harta Kekayaan Rp8 M Guspardi Gaus Anggota DPR, Mobil Keluaran 1994, Utang Rp12 Miliar

Selain memiliki harta kekayaan Rp8 miliar tenyata Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI juga punya utang belasan miliar rupiah.

Editor: Ansar
dpr.go.id
Harta kekayaan Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI yang mendukung langkah Menteri ATR/ BPN untuk menindak tegas kepada pejabat bergaya hedon. 

Riwayat Pendidikan:

- SMA , Al Jamilah, Al Islamiyah, Al Hukumah. Tahun: 1971 - 1975
- S1 , IAIN Syarif Hidayatulah Jakarta. Tahun: 1976 - 1982
- S2 , Universitas Bung Hatta Padang. Tahun: 2005 - 2007

Riwayat Pekerjaan:

- DPRD Provinsi Sumatera Barat , Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: 2014 - 2019
- DPRD Provinsi Sumatera Barat , Sebagai: Anggota . Tahun: 2004 - 2009
- DPRD Provinsi Sumatera Barat , Sebagai: Anggota . Tahun: 1999 - 2004
- Fakultas Syariah IAIN Padang , Sebagai: Dosen. Tahun: 1986 - 2000
- Universitas Muhammadiyah Sumber, Sebagai: Dosen. Tahun: 1985 - 2000.

Soroti KKB

Melansir dari Antara, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tindakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sudah semestinya dikategorikan sebagai tindakan separatisme dan terorisme.

Karena menurutnya, KKB Papua menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror.

"Mereka juga menimbulkan rasa takut yang mencekam secara meluas.

Korban dari masyarakat sipil dan aparat negara, juga menimbulkan kerusakan obyek vital strategis," kata Guspardi di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan definisi terorisme dalam UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme adalah "Tindakan yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional".

Guspardi menyesalkan adanya serangkaian kekerasan yang terjadi di wilayah Papua yang dilakukan kelompok KKB Papua semakin brutal dan tidak terkontrol.

"Kejadian Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, tewas ditembak dalam insiden yang terjadi pada Minggu (25/04) menambah daftar panjang tindakan KKB yang bertindak di luar peri-kemanusiaan," ujarnya.

Karena itu dia menilai Pemerintah harus mengambil langkah tegas memberantas KKB Papua dan menyeret para pelaku ke pengadilan agar di hukum semaksimal mungkin.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan KKB di Papua ini tidak boleh semakin meluas dan penanganan-nya tidak boleh berlarut-larut.

Politisi PAN itu meminta Pemerintah perlu melakukan pendekatan yang berbeda dengan optimal dalam upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved