3 Pelaku Penganiayaan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo Ditangkap
Mendapat laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kasus penganiayaan menimpa MS di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami lebam pada kelopak mata sebelah kiri, satu gigi depan patah, dan bibir bengkak.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar mengatakan, pihaknya menangani kasus ini usai menerima laporan korban.
Menurut keterangan Akbar, korban dianiaya tiga orang.
Masing-masing berinisial DA (24), MH (23), dan IK (18).
Saat itu korban berada di Pelabuhan Tanjung Ringgit hendak pulang ke rumahnya.
Tiba-tiba muncul ketiga pelaku dengan mengunakan sepeda motor matic tanpa plat.
Mereka langsung memukuli korban secara bersamaan.
Mengakibatkan korban terjatuh dari motornya.
Walaupun korban terjatuh, para pelaku masih tetap memukulinya.
Penganiayaan itu baru berhenti setelah sepupu korban melihat kejadian itu.
"Sepupu korban ini lalu mengejar para pelaku yang melarikan diri usai menganiaya korban," jelas Akbar, Minggu (12/3/2023).
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada kelopak mata sebelah kiri, satu gigi depan patah, dan bibir bengkak.
Usai dianiaya, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Wara.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.