Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kegiatan Bharada E Terpidana Kasus Brigadir J Selama di Penjara, Kondisi Tubuh Jadi Perhatian

Setelah divonis satu tahun enam bulan penjara dan menjalani sidang kode etik Polri, Bharada E langsung dipindahkan ke sel tahanan Bareskrim.

Editor: Ansar
Kompas TV
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan kegiatannya selama menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (10/3/2023) malam. 

"Sehat, dari awal stabil, nggak naik (berat badan)," jawab Richard Eliezer.

Sebelumnya, Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, juga mengungkap kondisi terkini Richard Eliezer di dalam tahanan.

Ronny Talapessy mengatakan Richard Eliezer saat ini dalam kondisi sehat dan aman.

“Tidak perlu khawatir, saat ini Icad dalam keadaan sehat dan tetap aman,” ungkap Ronny dalam video yang diunggahnya di akun resmi pribadinya @ronnytalapessy, Kamis (9/3/2023).

Diketahui, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (15/2/2023).

Majelis hakim menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Vonis terhadap Bharada E ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Baca juga: Putusan Banding Vonis Ferdy Sambo, Putri, Ricky & Kuat Maruf Digelar 12 April, Terbuka untuk Umum

Sebagai informasi, Richard Eliezer bersama mantan atasannya, Ferdy Sambo, tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Tak hanya Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf juga terlibat dalam kasus tersebut.

Begitu juga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E didatangi Brigadir J

Bharada E sempat bermimpi didatangi oleh almarhum Yosua.

Hal itu diungkapkan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat wawancara khusus di kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved