Unjuk Rasa Fasum
Fasum Ditimbun, Warga Perumahan Pao Pao Permai Unjuk Rasa
Sejumlah warga perumahan Pao-pao Permai menggelar unjukrasa terkait penolakan penimbunan Fasilitas umum (Fasum) yang berlangsung di Kecamatan Somba Op
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sanovra Jr
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah warga perumahan Pao Pao Permai menggelar unjukrasa terkait penolakan penimbunan Fasilitas umum (Fasum) yang berlangsung di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (10/3/2023). Warga tidak menduga pihak penimbun akan menimbun jalan warga sebab sebelumnya pihak warga telah menyurat.
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah warga perumahan Pao Pao Permai menggelar unjukrasa terkait penolakan penimbunan Fasilitas umum (Fasum) yang berlangsung di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (10/3/2023). Warga tidak menduga pihak penimbun akan menimbun jalan warga sebab sebelumnya pihak warga telah menyurat.
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah warga perumahan Pao Pao Permai menggelar unjukrasa terkait penolakan penimbunan Fasilitas umum (Fasum) yang berlangsung di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (10/3/2023). Warga tidak menduga pihak penimbun akan menimbun jalan warga sebab sebelumnya pihak warga telah menyurat.
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah warga perumahan Pao Pao Permai menggelar unjukrasa terkait penolakan penimbunan Fasilitas umum (Fasum) yang berlangsung di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (10/3/2023). Warga tidak menduga pihak penimbun akan menimbun jalan warga sebab sebelumnya pihak warga telah menyurat.
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah warga perumahan Pao Pao Permai menggelar unjukrasa terkait penolakan penimbunan Fasilitas umum (Fasum) yang berlangsung di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (10/3/2023). Warga tidak menduga pihak penimbun akan menimbun jalan warga sebab sebelumnya pihak warga telah menyurat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga perumahan Pao-pao Permai menggelar unjukrasa terkait penolakan penimbunan Fasilitas umum (Fasum) yang berlangsung di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (10/3/2023).
Syamsu Rijal selaku pengurus Kerukunan kompleks Pao-pao Permai menjelaskan lokasi ini merupakan tanah fasum sesuai dengan site plan.

Namun bermasalah ketika Willi menjual ini secara keseluruhan tanpa mengeluarkan fasumnya. Lalu pembeli dari Willi menjual lagi kepada orang lain
Warga tidak menduga pihak penimbun akan menimbun jalan warga sebab sebelumnya pihak warga telah menyurat.
Tampak di tanah tersebut tepasang papan pemberitahuan berukuran 6,3 x 3,7 meter persegi terkait fasum jalanan milik warga Pao-pao Permai.
Berita Terkait: #Unjuk Rasa Fasum
Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa: Luar Biasa Pesertanya, Terima Kasih Alfamidi Hadirkan Fun Walk |
![]() |
---|
Foto-foto: Meriah! 5 Ribu Peserta Jalan Santai Alfamidi Day Fun Walk 2025 di Makassar |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa Ikut Meriahkan dan Merahkan Alfamidi Day Fun Walk 2025 |
![]() |
---|
Bentrok di Emirates: Ødegaard Pimpin Arsenal, Haaland Cari Hattrick Perdana |
![]() |
---|
Jangan Sembarangan! 4 Tips Aman Mengendarai Motor Listrik Honda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.