Viral Gegara Harta Kekayaannya Tersorot, Kepala Bea Cukai Makassar Langsung Diperiksa Kemenkeu
Hal itu bermula pada kasus Rafael Alun yang dipecat karena anaknya gemar pamer harta.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral usai harta kekayaannya sebesar Rp 13,7 miliar menjadi sorotan.
Harta kekayaan para pejabat dewasa ini menjadi pembicaraan publik
Hal itu bermula pada kasus Rafael Alun yang dipecat karena anaknya gemar pamer harta.
Selain itu, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga telah dipecat.
Kasus Eko hampir sama dengan Rafael Alun yang mana gemar pamer kekayaan di sosial media.
Kini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Parmono dipanggil Kementerian Keuangan.
Pemanggilan itu untuk mempertanggungjawabkan harta yang terkuak di sosial media.
"Tapi kalau pak Andhi memang betul. Di panggil oleh Kementerian Keuangan untuk klarifikasi," kata Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Irwan AS saat ditemui di kantornya, Kamis (9/3/2023).
Andhi sendiri berangkat ke Jakarta pagi tadi.
Kemudian Kepala Bea Cukai, kata Irwan selama menjabat tinggal di rumah dinas.
Adhi sudah menjabat Kepala Bea Cukai selama satu tahun enam bulan
"Selama menjabat di sini, pak Andhi tinggal di rumah dinas di daerah Mappaodang," ujarnya.
Walaupun diterpa isu negatif, pelayanan di Bea Cukai tetap berjalan dengan baik
Selain itu, pelayanan juga sudah terintegrasi dengan internet sehingga memudahkan masyarakat.
"Pelayanan kita tetap standby melakukan pelayanan dan juga karena pelayanan kita sekarang sudah banyak dengan mekanisme online," tambahnya.
Viral Pemuda Tawuran di Jl Pannara Makassar, Nitizen: Murni Perang Kelompok atau Cipta Kondisi? |
![]() |
---|
Susunan Pemain PSM Makassar vs PSIM Yogyakarta, Syahrul Lasinari Gantikan Yuran Fernandes |
![]() |
---|
Diskon 90 Persen! Semesta Buku Gramedia di Makassar Diserbu Pengunjung |
![]() |
---|
DPP Hanura Warning Anggota Fraksi Hanura Jangan Sakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Suporter PSM Makassar Kecam Sanksi Komdis PSSI Kepada Yuran Fernandes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.