Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Tahun Jadi Bupati Takalar, Syamsari Kitta Punya Aset Rumah dan Tanah Rp21,6 M, Empat di Bandung

Aset rumah dan tanah mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta tersebar lintas provinsi, bukan hanya di Sulsel, tetapi juga di Kota Bandung Jawa Barat.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta. Ketua Partai Gelora Sulsel itu tercatat memiliki aset rumah dan tanah yang tersebar lintas provinsi, bukan hanya di Sulsel, tetapi juga di Kota Bandung Jawa Barat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Lima tahun menjabat Bupati Takalar, Syamsari Kitta tercatat memiliki aset kekayaan berupa tanah dan rumah senilai Rp21,6 miliar.

Syamsari Kitta total punya 16 aset rumah dan tanah.

Aset rumah dan tanah itu tersebar lintas provinsi, bukan hanya di Sulsel, tetapi juga di Kota Bandung Jawa Barat.

Syamsari Kitta tercatat memiliki 4 lahan tanah di Kota Bandung.

Luas dan nilainya bervariasi.

Pertama ada tanah Seluas 1460 m2 di Kota Bandung senilai Rp2.190.000.000.

Kedua tanah Seluas 2480 m2 di Kota Bandung senilai Rp3.720.000.000.

Ketiga tanah seluas 2000 m2 di Kota Bandung Rp. 3.000.000.000

Keempat tanah seluas 2250 m2 di Kota Bandung senilai Rp3.375.000.000.

Sisanya ada di Kota Makassar, Takalar, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hal itu tertuang dalam LHKPN Syamsari Kitta per 31 Desember 2021 yang diakses dari laman KPK https://elhkpn.kpk.go.id/.

Dalam LHKPN 2021 itu, Syamsari Kitta melaporkan tidak memiliki mobil ataupun motor.

Ia melaporkan punya utang senilai Rp4 miliar.

Siap Bertarung Kursi DPR RI

Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta kini menatap kursi DPR RI pada Pemilu legislatif 2024 mendatang.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved