Bahayakan Pengendara, Satgas DLH Pangkas Pohon Sepanjang Jl Abdul Jalil Sikki Jeneponto
Satuan Tugas Dinas Lingkungan Hidup (Satgas DLH) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memangkas pohon disepanjang Jalan Abdul Jalil.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sudirman
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Tugas Dinas Lingkungan Hidup (Satgas DLH) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memangkas pohon disepanjang Jalan Abdul Jalil Sikki, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Selasa (7/3/2023).
Pemangkasan dilakukan karena membahayakan pengguna jalan.
"Kita mulai tadi jam 09.00 Wita karena membahayakan pengendara," kata Kabid Tata Lingkungan DLH Jeneponto Amiruddin.
Satgas DLH menggunakan mobil crane khusus untuk memotong dahang pohon.
Hanya saja, kegiatan tersebut tak berjalan maksimal.
Sebab, banyak kendaraan yang melintas.
"Sementara ini yang ranting-ranting dulu karena banyak sekali kendaraan," ucapnya.
Meski begitu kata Amiruddin, pihaknya akan mencari waktu tertentu untuk penindakan lanjutan.
Seperti pada hari-hari libur atau akhir pekan.
"Tapi untuk hari ini mungkin cukup, nanti hari-hari libur lah kita lanjutkan pemangkasan pohon yang besar," jelasnya.
Tak hanya di Jl Abdul Jalil Sikki, Satgas DLH juga akan memangkas pohon di seluruh wilayah Jeneponto.
Pohon yang dimaksud adalah pohon yang berpotensi membahayakan warga maupun pengguna jalan.
"Nanti kita lihat kondisi, kalau ada yang sifatnya membahayakan pengendara kita harus pangkas, semua jalur dari luar dan dalam kota," tandasnya.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Teror Pelemparan Mobil Kembali Terjadi di Jeneponto, Korbannya Sopir Travel Bantaeng |
![]() |
---|
Alasan Paris Yasir Tunda Kenaikan Tarif PBB P2 di Jeneponto |
![]() |
---|
Teror Pelemparan Mobil di Poros Jeneponto Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap 5 Melarikan Diri |
![]() |
---|
Puluhan Mobil Dirusak, Polisi Selidiki Teror Pelemparan Batu di Jeneponto |
![]() |
---|
Cekcok Gara-gara Batas Tanah, Pensiunan Guru di Jeneponto Parangi Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.