Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 16 Dewan Pakar PKS Sulsel, Ada Pentolan PPP dan Golkar

Dewan pakar PKS yang dilantik itu memiliki latar belakang berbeda-beda. Mulai dari politisi, pengusaha, jurnalis, hingga dokter.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / WAHYU
Ketua Dewan Pakar DPW PKS Sulsel Abubakar Wasahua (empat dari kiri) foto bersama dengan beberapa dewan pakar dan Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid usai dilantik di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (5/3/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) Amri Arsyid telah melantik 16 dewan pakar PKS di Hotel Dalton, Makassar, Minggu (5/3/2023).

Dewan pakar PKS yang dilantik itu memiliki latar belakang berbeda-beda.

Mulai dari politisi, pengusaha, jurnalis, hingga dokter.

Dewan pakar itu diketuai oleh eks politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abubakar Wasahua.

Abubakar Wasahua juga merupakan mantan Ketua Dewan Pakar PPP Sulsel.

Kepakarannya dipercaya pada bidang Hukum.

Secara keseluruhan, dewan pakar ini merupakan perwakilan dari berbagai kalangan dan potensi yang ada pada masyarakat.

Amri Arsyid mengatakan kehadiran dewan pakar memiliki tugas untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala daerah.

Mereka didorong untuk membangun komunikasi karena dianggap memiliki jaringan yang cukup luas.

"Semoga anggota dewan pakar kita ini belajar dengan cepat. Mereka akan kunjungan ke daerah, bertemu bupati, gubernur, termasuk ormas lintas agama," kata Amri Arsyid.

Berikut daftar 16 Dewan Pakar PKS Sulsel beserta kepakarannya.

1. Abu Bakar Wasahua - Bidang Hukum (eks Ketua Dewan Pakar PPP Sulsel)

2. A Muh Yunus - Bidang Pemuda (eks Wakil Ketua Dewan Pakar PPP Sulsel)

3. A Kasmawati Z Basalamah - Bidang Kesehatan (eks pengurus Kesatuan Perempuan Partai Golkar atau KPPG)

4. Andi Musair Mansyur - Bidang Ekonomi (Ketua DPW Pekat Sulsel)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved