Sosok Ahmad Saefudin 'Pemilik' Rubicon Rafael, Pekerjaan Bertentangan Keterangan Eks Pejabat DJP
Ternyata Saefudin orang yang namanya tertera dalam surat kepemilikan Rubicon Rafael Alun Trisambodo hanya bekerja sebagai cleaning service.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Ahmad Saefudin nama yang terdaftar sebagai pemilik Rubicon yang dkuasai eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Sosok Ahmad Saefudin dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata Saefudin orang yang namanya tertera dalam surat kepemilikan Rubicon Rafael Alun Trisambodo hanya bekerja sebagai cleaning service.
Pekerjaan Safaedin bertentangan dengan keteragan Rafael yang mengaku sebagai pemilik Rubicon.
Rafael mengklaim mobil dengan harga miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.
“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Menurut dia, patut menjadi pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.
Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya.
Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya.
Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.
Rubicon itu dipamerkan Mario di media sosialnya dan menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.
Sebelumnya, Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.
Pahala mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.