Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polisi Ingin Tutup Aktivitas Tambang di Batukaropa Bulukumba

Polisi akan menutup aktivitas tambang di Desa Batukaropa dan Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAMBA
Masyarakat Desa Batukaropa dan Bululohe sampaikan aspirasi di DPRD Bulukumba, Selasa (28/2/2023) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, RILAU ALE - Polisi akan menutup aktivitas tambang di Desa Batukaropa dan Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

Hal itu disampaikan Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah saat menerima aspirasi masyarakat di kantor DPRD Bulukumba, Selasa (28/2/2023).

Alasan penutupan tambang di Desa Batukaropa dan Desa Bulolohe karena meresahkan masyarakat.

Apalagi dua desa terdampak mengalami krisis air bersih sejak adanya aktivitas tambang.

Selain itu, irigasi ke area sawah masyarakat juga terganggu. 

Sehingga padi mengalami kekeringan karena air tidak cukup. 

" Atas aspirasi itu, saya minta aktivitas tambang ditutup sementara," kata Ardyansyah.

Apalagi perusahaan tambang itu belum memiliki usaha operasi.

Pengusaha tambang ini baru saja mendapat Persetujuan Pemberian Izin dari pemerintah.

Sambil ditutup sementara, masyarakat, pemerintah dan aparat akan mencari solusi agar aktifitas tambang tidak merusak lingkungan.

Sementara tokoh masyarakat Desa Batukaropa, Amrullah mengatakan, ada berbagai dampak yang ditimbulkan keberadaan tambang di desanya.

"Dampak sosial dan kesehatannya lebih berbahaya ketimbang usaha ekonominya pak, makanya perlu dihentikan," kata Amrullah.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved