Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngobrol Virtual

Validasi NIK Jadi NPWP Bisa Dilakukan Mandiri, Begini Caranya

Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah bisa dilakukan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR
Penyuluh KPP Pratama Makassar Utara Muhammad Rijal 

"Apa yang dipertukarkan Ditjen pajak itu sudah lewat verifikasi matang, kita juga senantiasa melakukan perubahan data, karena infromasi berkembang terus," jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak semua masyarakat wajib pajak, untik padankan NIK jadi NPWP mumpung masih ada waktu hingga 1 Desember 2023. 

Selepas itu untuk administrasi perpajakan maupun administrasi yang butuh NPWP, kalau sudah selesai pemadanan, semua aman.

 "Kalau kedepan masih ragu sampai 31 Desember tidak lakukan pemadanan maka akan terkendala saat melakukan pengurusan administrasi di perbankan, imigrasi atau instansi yang membutuhkan NPWP," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved