Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pantarlih

Suka Duka Pantarlih di Makassar Lakukan Coklit, Ditolak di Kawasan Perumahan Elit

Untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) banyak kendala yang dihadapi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
KPU Makassar
KPU Makassar rakor evaluasi dan pelaporan Pantarlih di tingkat PPK dan PPS se Kota Makassar pada Pemilu 2024 di Hotel Royal Bay, Senin (27/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bukanlah hal mudah.

Untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) banyak kendala yang dihadapi.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, banyak laporan yang menjadi kendala Pantarlih menjalankan tugasnya.

Itu dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi kerja Pantarlih Makassar di Hotel Royal Bay, Senin (27/2/2023).

Endang menyampaikan, masih banyak warga yang alamat KTP nya tidak jelas.

Misalnya hanya ada nama kelurahan, tidak disertai dengan nomor RT/RW yang jelas.

"Sehingga itu menyulitkan dan Pantarlih tidak bisa menemukan di lapangan warga itu di lapangan," ungkap Endang Sari kepada Tribun-Timur.com, Senin (27/2/2023).

Kemudian ada pemekaran kelurahan sehingga data DP4 yang turun tidak sesuai dengan data faktual di lapangan.

Kendala lainnya yang ditemui, beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit untuk ditemui.

Bahkan Pantarlih sempat ditolak saat masuk di kawasan perumahan elit tersebut.

"Kendala terakhir, hasil restrukturisasi TPS masih belum akurat memposisikan lokasi coklit pemilih," ulasnya

Atas  kendala tersebut, KPU Makassar akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kendala di kompleks elit.

Sementara untuk pemekaran kelurahan akan dimasukkan dalam daftar inventaris masalah.

"Nanti akan kami laporkan secara berjenjang kondisi tersebut," katanya.

Untuk yang alamatnya tidak detail akan ditandai dan jadi pemilih potensial.

Sementara untuk restrukturisasi TPS, kendala di lapangan akan jadi perhatian KPU dalam menentukan titik koordinat TPS sehingga tidak lagi terjadi hal demikian.

Lanjut Endang, dalam rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih ini, KPU juga menekankan pentingnya menjaga hak politik pemilih dengan cara memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang akan disusun nantinya.

Begitu pula terhadap pemilih disabilitas untuk dipastikan pendataannya sehingga kami juga bisa melahirkan data pemilih disabilitas yang akurat. 

"Kami tekankan pula bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini adalah tahapan awal pemilu yang sangat penting karena menjadi dasar pemenuhan hak pilih warga negara dan juga dasar bagi proyeksi logistik pemilu yang akan digunakan di tiap TPS," ujarnya.

Diketahui, jumlah DP4  di Kota Makassar  sebanyak 1059.745.

Hasil pemilih potensial 1059.745 jiwa ini dilakukan coklit oleh pantarlih di 153 kelurahan.

Berikut rincian DP4 di Makassar:

Sinkronisasi 1.059.745

Jumlah TPS 3.998

Mariso

Laki-laki: 20.452 

Perempuan 21.870

Total 42332

Mamajang 

L: 20.254 

P 22.530 

total 42.604

Sangkarrang 

L: 5.264 

P: 5.360 

total 10.624

Ujung pandang 

L: 9.151 

P 10.158 

total 19.309

Wajo 

L 11.225 

P 11.751 

total 22.976

Bontoala 

L 19.874 

P 20.791 

total 40.665

Tallo 

L 52.373 

P 53.127 

total 105.499

Ujung tanah 

L 12.642 

P 13.206 

total 25.848

Panakkukang 

L 50.600 

P 54.014 

total 104.614

Tamalate 

L 64.847 

P 68.863 

total 133.710

Biringkanaya 

L 74.064 

P 78.978 

total 153.042

Manggala 

L 54.432 

P 57.700 

total 112.132

Rappocini 

L 52.619 

P 57.807 

total 110.426 

Tamalanrea 

L 36.025 

P 38.755 

total 74.780

Makassar 

L 29.695 

P 31.499 

total 61.194.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved