Pantarlih
Suka Duka Pantarlih di Makassar Lakukan Coklit, Ditolak di Kawasan Perumahan Elit
Untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) banyak kendala yang dihadapi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bukanlah hal mudah.
Untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) banyak kendala yang dihadapi.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, banyak laporan yang menjadi kendala Pantarlih menjalankan tugasnya.
Itu dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi kerja Pantarlih Makassar di Hotel Royal Bay, Senin (27/2/2023).
Endang menyampaikan, masih banyak warga yang alamat KTP nya tidak jelas.
Misalnya hanya ada nama kelurahan, tidak disertai dengan nomor RT/RW yang jelas.
"Sehingga itu menyulitkan dan Pantarlih tidak bisa menemukan di lapangan warga itu di lapangan," ungkap Endang Sari kepada Tribun-Timur.com, Senin (27/2/2023).
Kemudian ada pemekaran kelurahan sehingga data DP4 yang turun tidak sesuai dengan data faktual di lapangan.
Kendala lainnya yang ditemui, beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit untuk ditemui.
Bahkan Pantarlih sempat ditolak saat masuk di kawasan perumahan elit tersebut.
"Kendala terakhir, hasil restrukturisasi TPS masih belum akurat memposisikan lokasi coklit pemilih," ulasnya
Atas kendala tersebut, KPU Makassar akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kendala di kompleks elit.
Sementara untuk pemekaran kelurahan akan dimasukkan dalam daftar inventaris masalah.
"Nanti akan kami laporkan secara berjenjang kondisi tersebut," katanya.
Untuk yang alamatnya tidak detail akan ditandai dan jadi pemilih potensial.
Sementara untuk restrukturisasi TPS, kendala di lapangan akan jadi perhatian KPU dalam menentukan titik koordinat TPS sehingga tidak lagi terjadi hal demikian.
Lanjut Endang, dalam rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih ini, KPU juga menekankan pentingnya menjaga hak politik pemilih dengan cara memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang akan disusun nantinya.
Begitu pula terhadap pemilih disabilitas untuk dipastikan pendataannya sehingga kami juga bisa melahirkan data pemilih disabilitas yang akurat.
"Kami tekankan pula bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini adalah tahapan awal pemilu yang sangat penting karena menjadi dasar pemenuhan hak pilih warga negara dan juga dasar bagi proyeksi logistik pemilu yang akan digunakan di tiap TPS," ujarnya.
Diketahui, jumlah DP4 di Kota Makassar sebanyak 1059.745.
Hasil pemilih potensial 1059.745 jiwa ini dilakukan coklit oleh pantarlih di 153 kelurahan.
Berikut rincian DP4 di Makassar:
Sinkronisasi 1.059.745
Jumlah TPS 3.998
Mariso
Laki-laki: 20.452
Perempuan 21.870
Total 42332
Mamajang
L: 20.254
P 22.530
total 42.604
Sangkarrang
L: 5.264
P: 5.360
total 10.624
Ujung pandang
L: 9.151
P 10.158
total 19.309
Wajo
L 11.225
P 11.751
total 22.976
Bontoala
L 19.874
P 20.791
total 40.665
Tallo
L 52.373
P 53.127
total 105.499
Ujung tanah
L 12.642
P 13.206
total 25.848
Panakkukang
L 50.600
P 54.014
total 104.614
Tamalate
L 64.847
P 68.863
total 133.710
Biringkanaya
L 74.064
P 78.978
total 153.042
Manggala
L 54.432
P 57.700
total 112.132
Rappocini
L 52.619
P 57.807
total 110.426
Tamalanrea
L 36.025
P 38.755
total 74.780
Makassar
L 29.695
P 31.499
total 61.194.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.