Pantarlih
Suka Duka Pantarlih di Makassar Lakukan Coklit, Ditolak di Kawasan Perumahan Elit
Untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) banyak kendala yang dihadapi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Sementara untuk restrukturisasi TPS, kendala di lapangan akan jadi perhatian KPU dalam menentukan titik koordinat TPS sehingga tidak lagi terjadi hal demikian.
Lanjut Endang, dalam rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih ini, KPU juga menekankan pentingnya menjaga hak politik pemilih dengan cara memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang akan disusun nantinya.
Begitu pula terhadap pemilih disabilitas untuk dipastikan pendataannya sehingga kami juga bisa melahirkan data pemilih disabilitas yang akurat.
"Kami tekankan pula bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini adalah tahapan awal pemilu yang sangat penting karena menjadi dasar pemenuhan hak pilih warga negara dan juga dasar bagi proyeksi logistik pemilu yang akan digunakan di tiap TPS," ujarnya.
Diketahui, jumlah DP4 di Kota Makassar sebanyak 1059.745.
Hasil pemilih potensial 1059.745 jiwa ini dilakukan coklit oleh pantarlih di 153 kelurahan.
Berikut rincian DP4 di Makassar:
Sinkronisasi 1.059.745
Jumlah TPS 3.998
Mariso
Laki-laki: 20.452
Perempuan 21.870
Total 42332
Mamajang
L: 20.254
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.