Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Amankan ODGJ Kerap Mengancam Warga Pakai Parang di Parepare

Alhamdulillah kita berhasil mengamankan seorang ODGJ yang kerap meresahkan warga setempat dengan menggunakan sajam.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Soreang
Petugas amankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl HAM Arsyad, Kelurahan Watan Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/2/2023). ODGJ yang kerap mengancam warga tersebut dibawa ke Dinas Sosial. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare amankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl HAM Arsyad, Kelurahan Watan Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/2/2023).

ODGJ tersebut diamankan petugas karena kerap meresahkan warga.

Kapolsek Soreang AKP H Muhammad Amin mengatakan pengamanan terhadap ODGJ tersebut berdasarkan aduan warga ke akun Instagram @humaspolresparepare.

Selain itu, juga dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat, tanggap, serta responsif terhadap masyarakat.

"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan seorang ODGJ yang kerap meresahkan warga setempat dengan menggunakan sajam," ujarnya.

"ODGJ kerap melakukan pengancaman menggunakan sajam berupa parang dan pisau yang ada di becak milik ODGJ tersebut," ungkapnya.

"Tentunya hal itu sangat meresahkan dan juga membahayakan masyarakat," tandasnya.

Maka dari itu tim langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Adapu Barang Bukti (BB) berupa parang dan pisau serta becak milik ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Soreang.

"Barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres," bebernya. 

"Namun untuk ODGJ diamankan di Kantor Dinas Sosial Kota Parepare untuk mendapatkan tindak lanjut," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved