Polisi Amankan ODGJ Kerap Mengancam Warga Pakai Parang di Parepare
Alhamdulillah kita berhasil mengamankan seorang ODGJ yang kerap meresahkan warga setempat dengan menggunakan sajam.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare amankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl HAM Arsyad, Kelurahan Watan Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/2/2023).
ODGJ tersebut diamankan petugas karena kerap meresahkan warga.
Kapolsek Soreang AKP H Muhammad Amin mengatakan pengamanan terhadap ODGJ tersebut berdasarkan aduan warga ke akun Instagram @humaspolresparepare.
Selain itu, juga dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat, tanggap, serta responsif terhadap masyarakat.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan seorang ODGJ yang kerap meresahkan warga setempat dengan menggunakan sajam," ujarnya.
"ODGJ kerap melakukan pengancaman menggunakan sajam berupa parang dan pisau yang ada di becak milik ODGJ tersebut," ungkapnya.
"Tentunya hal itu sangat meresahkan dan juga membahayakan masyarakat," tandasnya.
Maka dari itu tim langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Adapu Barang Bukti (BB) berupa parang dan pisau serta becak milik ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Soreang.
"Barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres," bebernya.
"Namun untuk ODGJ diamankan di Kantor Dinas Sosial Kota Parepare untuk mendapatkan tindak lanjut," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah
120 Hp Napi Lapas Kelas IIA Parepare Dimusnahkan, Diselundupkan dalam Kloset |
![]() |
---|
2 Rumah Panggung di Parepare Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran |
![]() |
---|
Lurah Lakessi Parepare Ubah Sampah Plastik Jadi Batako, Warga Dapat Sembako |
![]() |
---|
Orang Tua di Parepare Larang Anak Konsumsi MBG, Pilih Bawa Bekal Sendiri |
![]() |
---|
Ahli Gizi Unhas: Program MBG Melenceng! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.