Kriminolog Ungkap Fakta Mario Aniaya D Anak Pengurus GP Ansor, Sebut Ciri Khas dan Pelampiasan
Kasus pemukulan Mario Dandy terhadap David, anak Jonathan Latumahina pengurus GP Ansor hingga kini jadi perhatian.
Editor:
Ansar
Kompas.com
Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO)
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriminolog Sebut Penganiayaan D oleh Mario Bentuk Pelampiasan Adrenalin Negatif"
Berita Terkait
Baca Juga
Kerusuhan Makassar, Makmur Idrus Serukan Jaga Ketertiban |
![]() |
---|
Calon Ketua ILUNI UI Bukan Berasal dari Latar Politisi, dari Pengacara, Akademisi hingga Dokter |
![]() |
---|
Alumni Kebidanan UIT Tembus Rumah Sakit Pemerintah Kuwait, Harumkan Nama Indonesia |
![]() |
---|
Mahasiswa S2 UIT Makassar Teliti Strategi Komunikasi Kemenag Sulsel Membangun Citra Positif |
![]() |
---|
BPKH–PEBS FEB UI Gelar Call for Papers Riset Keuangan Haji, Total Hadiah Hingga Rp70 Juta! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.