Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Soppeng

Kejari Soppeng Geledah Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Kasus Apa?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menggeledag kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/2/2023).

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sudirman
ist
Kejari Soppeng periksa Dinas Bine Marga dan Bina Konstruksi Sulsel di Soppeng. 

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menggeledag kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/2/2023).

Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel itu berada di jalan Pemuda nomor 5 Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Tim penyidik Kejari Soppeng dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ridwan.

Dalam penggeledahan tersebut sejumlah dokumen disita oleh penyidik sebagai alat bukti.

Ridwan mengatakan, penggeladahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledaan dari Kejari Soppeng.  

"Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng," kata Ridwan.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan dibeberapa ruangan kantor tersebut.

"Penggeledahan ini sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, membenarkan adanya penggeledaan dilakukan tim Kejari Soppeng .

"Itu sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018." ujarnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved