Cukup Bawa KTP, Warga Maros Bisa Berobat Gratis di Seluruh Fasilitas Kesehatan Mulai Maret 2023
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kabupaten Maros pastikan 99,44 persen penduduknya tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini dibuktikan saat Bupati Maros Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros bertepatan dengan refleksi dua tahun kepemimpinannya bersama Suhatina Bohari, Senin (27/2//2023).
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan dengan adanya UHC ini, warga Maros semakin mudah untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Hanya cukup membawa KTP, pelayan sudah bisa dilakukan.
"Jadi dengan UHC ini seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatan, hanya perlu membawa KTP saja," tuturnya.
Ia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023.
"Di awal Maret ini sudah bisa dilakukan. Untuk program UHC ini, kita menggelontorkan anggaran Rp 27 miliar tiap tahunnya," tuturnya.
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas putra asli Sulawesi Selatan ini.
Terlebih di tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.
BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.
"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100 persen (selama sesuai prosedur)," tegasnya.
Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
"Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam, yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan," tuturnya.(*)
Transaksi BI Fast di Sulsel Rp124 T |
![]() |
---|
Demokrasi 'COD' |
![]() |
---|
Profil Bripka Taswin Idris Bintara Polisi Sekolahkan Raisa Bersaudara, 'Tak Usah Pusing, Saya Urus' |
![]() |
---|
Final Indonesia vs Vietnam, Bupati Maros Chaidir Syam Sebut Timnas Menang 2-1 |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Gantung Baju Bodoa Maros Mulai Besok, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.