Sita Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kapolrestabes Makassar: Tidak Ada Toleransi
Total ada 308 kendaraan yang disita, terdiri dari 144 motor yang ditindak Satlantas dan 152 motor yang ditindak Tim Penikam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan motor dan belasan mobil berknalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.
Motor aneka macam jenis dan merk itu, memadati halaman parkir kantor polisi yang berlokasi Jl Ahmad Yani, ini.
Total ada 308 kendaraan yang disita, terdiri dari 144 motor yang ditindak Satlantas dan 152 motor yang ditindak Tim Penikam.
Selain itu ada lima motor yang ditindak Polsek Rappicini dan tiga motor yang ditindak Polsek Tamalate.
Sementara untuk jenis mobil berknalpot brong, terdapat empat mobil yang diamankan Satlantas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, menegaskan, kendaraan berknalpot brong itu akan diamankan selama tiga bulan kedepan.
"Polrestabes Makassar mengambil langkah (tegas) untuk menertibakan seluruh kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, khususnya knalpot brong," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui, Kamis (23/2/2022) sore.
"Saya akan melakukan penahanan minimal tiga bulan, bagi pelanggar-pelanggar yang kendaraannya menggunakan knalpot brong," tegasnya.
Langkah tegas itu kata Budhi, demi menjaga kenyamanan dan ketentraman warga Kota Makassar.
"Karena selama ini brong selain juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujar Budhi Haryanto.
Tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, keberadaan knalpot brong itu lanjut Budhi juga kerap memicu munculnya tindak kriminal.
"Juga sebagai pemicu munculnya kriminal yang lain, seperti tawuran, pencurian dengan kekerasan," ucap Budhi.
Atas pertimbangan itu, Budhi Haryanto pun menegaskan akan menindak kendaraan berknalpot brong tanpa pandang bulu.
"Hal tersebut yang menjadikan kita sepakat kita akan tindak tegas, tidak ada toleransi. Tidak ada tawar menawar untuk memberikan kebijakan, kita akan melihat ini sebagai tindakan tegas untuk menjaga keamanan Kota Makassar," tegas Budhi.
Penindakan yang dilakukan sepanjang dua bulan terakhir ini, pun dianggap telah memberi efek jerah kepada pengendara yang berknalpot brong.
"Kita bersyukur karena efeknya setelah dilakukan penindakan keluhan dari masyarakat berkurang.
Budhi pun mengimbau agar masyarakat Kota Makassar untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.
"Imbauan saya selaku kapolrestabes makassar, diimbau kepada seluruh masyarakat yang masih gunakan knalpot brong, silahkan diganti dengan yang spesifakasi," imbuhnya.
Ketua KKLR dan Legislator Luwu Raya Rusli Sunali Minta Polisi Usut Tuntas Pengancaman di Lima Kampus |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tuntut ASN Pemprov Sulbar Manggabarani 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Wakil Rektor Undipa Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi Aksi OTK, 'Pemerintah Harus Turun Tangan' |
![]() |
---|
Kisah Amal Jariyah Dg Naba: Pulang ke Makassar Bangun Masjid Usai Merantau 30 Tahun |
![]() |
---|
Street Food Festival Novotel Grand Shayla Hadir Setiap Jumat, Sajikan Kuliner Lokal hingga Western |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.