Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sembilan Ketua dan Anggota Bawaslu Daftar KPU Sulsel

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Timur, dua komisioner Bawaslu Sulsel yang mendaftar ialah Laode Arumahi dan Azry Yusuf.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Dok Tribun Timur
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulsel, Nur Fadilah Mappaselleng. (Dok Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sulsel mencatat ada sembilan ketua maupun anggota Bawaslu yang mencalonkan sebagai komisioner KPU Sulsel

Dua diantaranya berasal dari Bawaslu Sulsel, sementara tujuh lebihnya dari Bawaslu kabupaten kota.

"Ada dua dari Bawaslu Sulsel dan tujuh Bawaslu daerah," ucap Ketua Timsel Nur Fadhilah Mappaselleng, Rabu (22/2/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Timur, dua komisioner Bawaslu Sulsel yang mendaftar ialah Laode Arumahi dan Azry Yusuf.

Laode Arumahi merupakan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023.

Sementara Azry Yusuf merupakan anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran.

Keduanya telah menjabat di Bawaslu Sulsel selama dua periode.

Nur Fadhilah menambahkan, selain ketua dan anggota Bawaslu, empat komisioner KPU Sulsel juga kembali mendaftar.

Kemudian ketua dan anggota KPU kabupaten kota sebanyak 35 orang.

Ia mengaku, pendaftaran anggota KPU Sulsel ini diminati banyak profesi atau kalangan.

Selain dari penyelenggara pemilu, juga ada dari kalangan akademisi (guru dan dosen 11 orang.

Selanjutnya advokat 4 orang, honorer 1 orang, karyawan swasta 2 orang, komisioner KPID Sulsel 1 orang.

Komisioner Ombudsman Sulsel 1 orang, panwascam 2 orang, pensiunan 1 orang, PPK 1 orang.

Tenaga Ahli DPRD 1 orang, tenaga pendamping desa 1 orang, wiiraswasta 17 orang, lainya 1 orang.

"Itu bukti bahwa pendaftaran ini terbuka untuk semua kalangan, yang penting memenuhi syarat," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved