Headline Tribun Timur
Dana Revolusi Drainase Makassar Sebesar Rp115 Miliar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mencetuskan revolusi drainase di tengah semakin meningginya genangan air di Makassar.
Selain revolusi drainase, Danny Pomanto menyebut, solusi lainnya atasi banjir ialah lewat program 'aparong' atau apartemen lorong.
"Kemarin (tahun lalu) gagal tender, tapi tahun ini tidak gagal tender lagi, aparong solusinya (atasi banjir)," ujar Danny Pomanto.
Agar tidak terus meresahkan warga, Dinas PU bersurat ke BBWSPJ untuk melakukan penanganan di Sungai Kampung Baru, Kelurahan Antang, Manggala.
Untuk kewenangan Dinas PU sendiri, yakni saluran sekunder dan lingkungan diklaim terus dilakukan normalisasi.
Kepala Bidang PSDA dan Drainase Dinas PU, Nurhidayat, mengonfirmasikan, hingga Desember 2022, volume sedimen mencapai 490.420 M2.
"Saluran sekunder kita angkat sedimennya, volume sedimen selama satu tahun 49.420 M2," sebutnya.
Kendati demikian, ia mengaku tidak ada penambahan jalur saluran sekunder baru tahun ini.
Pihaknya hanya menyiapkan perencanaan untuk pembangunan saluran lingkungan dan rehabilitasi.
Anggaran yang disiapkan capai Rp115 miliar.
Terdiri dari pembangunan drainase lingkungan sebesar Rp28,3 miliar, rehabilitasi Rp26 miliar.
Selanjutnya, pemeliharaan drainase Rp28,8 miliar, lebihnya untuk insentif satgas sebanyak 480 orang dan operasional armada.
Solusi Pakar
Pakar Geologi Unhas Prof Dr Ir Adi Maulana menyebut ada tiga solusi dalam penanganan banjir di kota Makassar.
Pertama, Prof Adi Maulana menekankan pemerintah kota dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memberi ketegasan kepada setiap pengembang.
Para pengembang diminta untuk mempresentasekan proyek saluran air yang terintregrasi hingga hilir.
“Semua pengembang yang membangun perumahan di Makassar itu diwajibkan untuk membuat sistem drainase yang terintegrasi satu sama lain,” ujar Prof Adi Maulana kepada Tribun, Minggu (19/2/2023).
Prof Adi Maulana melihat banyak wilayah pemukiman yang memiliki sistem drainase yang tidak terintegrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.