Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

Bawaslu Sulsel Temukan Kecurangan Pantarlih KPU, Coklit Tak Prosedural

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan kecurangan dari petugas pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) KPU.

Tayang:
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI SAIFUL JIHAD
Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan kecurangan dari petugas pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat coklit.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.

Pihaknya menemukan informasi, petugas Pantarlih KPU melakukan Coklit tak sesuai prosedur.

Dimana, ada Pantarlih melakukan pencatatan administrasi di rumahnya. Kemudian datang hanya menempel stiker. 

Dia menilai, tindakan itu telah mencederai proses serta tahapan yang sudah berjalan.

"Karena ada informasi kami dapat di beberapa tempat. Misalnya Pantarlih menulis sejak awal di rumahnya tinggal di sini namanya ini, padahal mereka belum kunjungi rumah," katanya kepada tribun timur, Selasa (21/2/2023) siang.

"Kami harap hal semacam itu jangan terjadi karena mesti datang ke rumah pemilih mencoklit. Jangan langsung menulis nama, langsung datang menempeli stiker rumahnya tidak boleh itu, unprosedural," tegas Saiful.

Kelakuan Pantarlih tersebut tak bisa dibenarkan.

Pasalnya akan berpengaruh pada pemutakhiran data itu sendiri.

"Meski hafal harus datang ke rumah," jelasnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Sulsel juga menemukan Pantarlih diwakilkan orang lain saat coklit.

Saiful menilai, hal itu juga melanggar prosedural.

Pasalnya sudah dilantik dan dapat melakukan pencoklitan di lapangan dan tidak bisa diwakili.

"Karena mesti pemutakhiran data pemilih adalah Pantarlih dilantik. Karena itulah kewenangannya jadi jangan orang lain yang turun," ucapnya.

"Ada juga petugas Pantarlih lain yang di SK-kan. Tapi ibunya yang turun misalnya karena alasan anaknya sakit, nah itu kita tahu," tutur Humas Bawaslu itu.

Pihaknya sudah mengingatkan, Bawaslu di daerah mengawasi praktek tersebut.

Selain itu, dia juga telah memberikan arahan agar pencoklitan tidak prosedural diulang.

"Nah itu kami sudah ingatkan di beberapa daerah. Kita sudah temukan dan kami sudah ingatkan agar dilakukan pencoklitan ulang terhadap proses yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," pungkasnya. (*)

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved